Suara.com - Untuk memastikan Bantuan Sosial Sembako (BSS) atau Bansos Presiden sampai di tangan yang berhak, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara blusukan di tiga wilayah DKI Jakarta.
Di tengah gang-gang sempit, ia bertemu warga dan menyalurkan BSS tahap ke-12, atau tahap akhir. Juliari berdialog dengan warga untuk mengetahui proses penyaluran BSS pada tahap-tahap sebelumnya.
“Hari ini, penyaluran bansos sembako sudah memasuki tahap ke-12, atau tahap akhir. Saya ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan baik. Dalam perbincangan dengan KPM, saya dapat simpulkan bahwa distribusi bansos berjalan lancar dan secara umum baik,” katanya, dalam kunjungannya ke RW 07, Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Ayah dua anak ini menyampaikan, tahun depan, pemerintah masih akan menyalurkan bantuan namun berupa bansos tunai.
Selain, di Koja, Juliari juga melakukan kegiatan sama di Kelurahan Sunter Jaya RT 03/ RW 003, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di Rawabadak didistribusikan 509 paket sembako. Di Sunter Jaya, 1.259 paket (di tingkat kelurahan sebanyak 11.598 paket) dan sebanyak 543 paket sembako untuk RW 01 Kelurahan Gunung (dengan total 1.436 untuk satu kelurahan).
Kepada para pimpinan dan tokoh masyarakat, ulama, dan anggota masyarakat yang dia temui, Juliari menyampaikan, bahwa bansos ini merupakan bantuan dari presiden.
"Bapak ibu, bansos yang saat ini dibagikan merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo. Presiden memerintahkan kepada para pembantunya para menteri agar memastikan tidak ada masyarakat yang kelaparan di saat pandemi,” katanya.
Pemerintah telah melakukan langkah cepat melindungi masyarakat dari dampak pandemi. BSS merupakan bansos khusus sebagai bagian dari program Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang diluncurkan Kemensos.
Baca Juga: Salurkan Bantuan Kewisausahaan, Mensos : Kemensos Sasar Target Spesifik
BSS mencakup 1,9 juta KPM yang tinggal di DKI Jakarta, dan sebagian Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Bekasi. Masyarakat diberikan bansos dengan nilai Rp 600 ribu/KPM/bulan pada Gelombang I (April-Juni), dan Rp300 ribu/KPM/bulan pada Gelombang II (selama enam bulan, yakni Juli-Desember).