Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 27 November 2020 | 19:50 WIB
Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan
Ilustrasi blok migas. [skkmigas.go.id]

“Prinsip-prinsip penatakelolaan didasarkan atas kedaulatan, kemanfaatan, dan keadilan yang diinginkan, kemudian negara membuat regulasi, adminstrasi atau birokrasi dan manajemen yang kemudian output dan outcome akan dihasilkan,” kata Didik.

Mengelola kekayaan hulu migas nasional butuh proses yang panjang dan dukungan dari berbagai pihak, terlebih sektor hulu migas yang membutuhkan modal yang tinggi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Jika dibandingkan secara internasional, migas Indonesia sangat kecil terhadap investasi sektor migas secara keseluruhan.

Namun, kata Didik, perlu disadari bahwa sampai saat ini negara masih mengakui akan kontribusi migas yang cukup penting dalam penerimaan negara.

Dari angka-angka, penerimaan negara Indonesia dibandingkan sumber daya alam lainnya, penerimaan dari migas masih memiliki nilai yang signifikan. Terlepas dari persentase penerimaan negara secara total dengan pajak yang tertinggi, dan dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya, penerimaan negara dari migas masih unggul.

“Harusnya, ini menjadi dasar keberpihakan negara dalam kegiatan hulu migas,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI