Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 27 November 2020 | 19:50 WIB
Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan
Ilustrasi blok migas. [skkmigas.go.id]

Suara.com - Peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, dan adanya peraturan yang saling mendukung merupakan kata kunci untuk memperbaiki tata kelola hulu migas yang dibutuhkan demi meningkatkan investasi hulu migas Indonesia.

Persyaratan itu menjadi mutlak untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar gas kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Demikian dikatakan Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf, saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Hulu Migas dalam Mendukung Pencapaian Target Produksi.

Persyaratan tersebut merupakan kesimpulan yang disampaikan, setelah menampilkan beberapa contoh negara yang telah berhasil meningkatkan produksinya, yaiu Libya, Mesir dan Malaysia.

“Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah berhasil meningkatkan produksi. Saat terjadi revolusi Arab Spring, Lybia masih melakukan impor minyak, tetapi sekarang mereka telah menjadi eksportir minyak. Kolombia dan Malaysia, ke dua negara itu melakukan perubahan radikal pada sistem tata kelola migas, misalnya untuk lapangan marginal dibuat sesimpel mungkin sehingga menarik investor untuk masuk ke lapangan marginal maupun lapangan kecil,” kata Nanang, Jumat (27/11/2020).

Reformasi tata kelola migas di negara Mesir dan Kolumbia, kata Nanang, terjadi sangat dramatikal, karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan maka hanya butuh waktu tiga tahun untuk membuat produksi negara tersebut meningkat pesat.

Stakeholders collaboration telah dilakukan di negara lain sehingga mampu membangun iklim investasi migas yang menarik investor. Hal yang sama harus dilakukan Indonesia.

Hal ini akan tercermin dari kebijakan, regulasi dan praktik-praktiknya. Paling mudah, jika sektor ini dianggap vital dan penting, maka saat sektor migas berhadapan dengan sektor lain, sektor migas akan menjadi prioritas.

“Misalnya, lokasi migas terdapat perkebunan atau pertambangan dan lainnya, maka yang diprioritaskan adalah pembebasan lahan untuk migas. Hal-hal semacam ini dilakukan di negara lain termasuk Mesir. Keunggulan di Mesir adalah kesucian kontrak PSC-nya disepakati. Tidak ada institusi lain yang bisa men-challenge, sehingga dalam waktu 30 tahun hak-hak investor yang ada di kontrak PSC di Mesir dilindungi,” kata Nanang.

Pengamat energi dari Institut Teknologi 10 November, Mukhtasor mengatakan, dalam rangka meningkatkan daya saing, ada tiga aspek yang harus dibenahi, yaitu legal, finance, dan operasi, kemudian fokus pada aspek governance, risks dan compliance.

“Penekanan governance agar tercipta tata kelola hulu migas yang akuntabel, transparan dan partisipatif. Untuk mencapai hal ini butuh kekuatan pada aspek kepemimpinan, informasi dan strategi yang tepat,” katanya.

Mukhtasor menegaskan, tata kelola harus diperbaiki, termasuk UU Migas-nya. Keterlambatan revisi UU migas menunjukkan industri ini tidak menjadi prioritas negara. Seharusnya sejak Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan, sudah segera ada UU yang baru.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi, memaparkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola hulu migas yang baik di Indonesia. Masing-masing ego sektoral yang berbeda disingkirkan. Kemudian, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, maka seharusnya memberikan stimulus insentif fiskal dan non-fiskal.

“Jika Indonesia tidak memberikan, maka akan kalah dalam bersaing. Target 1 juta barel per hari mustahil bisa direalisasikan,” kata Fahmi.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S. Setyadi, mengatakan, membicarakan tata kelola itu akan terkait pada kebijakan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target 1 Juta Barel Butuh Investasi 250 Miliar Dollar AS

Target 1 Juta Barel Butuh Investasi 250 Miliar Dollar AS

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 06:30 WIB

SKK Migas Incar Ekplorasi Masif untuk Penemuan Cadangan Migas Besar

SKK Migas Incar Ekplorasi Masif untuk Penemuan Cadangan Migas Besar

Bisnis | Senin, 16 November 2020 | 17:25 WIB

Arifin Minta Tutuka Ariadji Bisa Kurangi Impor BBM dan LPG

Arifin Minta Tutuka Ariadji Bisa Kurangi Impor BBM dan LPG

Bisnis | Jum'at, 06 November 2020 | 13:15 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB