Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kotak Amal Minimarket Danai Aksi Teroris, Alfamart : Tanpa Izin Kami Tarik

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 15:47 WIB
Kotak Amal Minimarket Danai Aksi Teroris, Alfamart : Tanpa Izin Kami Tarik
Ilustrasi gerai alfamart. (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Minimarket Alfamart menerapkan persyaratan yang ketat bagi yayasan atau lembaga untuk menitipkan kotak amal digerai-gerainya.

Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman menyebut, beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika ingin menaruh kotak amal antara lain, yayasan harus jelas legalitas organisasinya, telah dikenal oleh masyarakat, alamat yang jelas, punya beberapa cabang di kota-kota besar di Indonesia.

Sebelum menaruh kotak amal, yayasan juga wajib membuat surat izin resmi, portfolio, profil dan program dari hasil kotak amal tersebut untuk apa nantinya.

Kelengkapan tersebut ditujukan melalui toko kepada kepada kepala kantor cabang Alfamart di setiap daerah.

"Dari prosedur awal tersebut, kami akan melakukan asesmen internal. Jika lolos seleksi akan dikeluarkan izin dari toko kami," ujar Nur Rachman dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).

Yayasan yang telah memenuhi persyaratan awal tersebut harus mematuhi tahapan lain yakni spesifikasi ukuran dan bahan kotak amal harus sesuai ketentuan Alfamart.

Izin penempatan kotak amal diberikan untuk jangka waktu selama 3 bulan dan bisa diajukan perpanjangan.

"Untuk menjaga kenyamanan konsumen, kami batasi penempatan kotak amal hanya di toko tertentu saja, dan tentunya ada pengecekan dan penertiban secara berkala, kotak amal yang diletakkan tanpa izin akan kami tarik," ucapnya.

Sebelumnya, Kotak amal minimarket di Indonesia disebut-sebut membiayai aksi teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket ini jadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.

"Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alfamart Buka Suara Terkait Kotak Amal di Minimarket Danai Teroris

Alfamart Buka Suara Terkait Kotak Amal di Minimarket Danai Teroris

Jabar | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:04 WIB

PKS Soroti Pernyataan Polri Soal Kotak Amal Jadi Sumber Dana Teroris

PKS Soroti Pernyataan Polri Soal Kotak Amal Jadi Sumber Dana Teroris

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:10 WIB

Mahfud MD Dinilai Kedodoran Hadapi Habib Rizieq dan Teroris MTI

Mahfud MD Dinilai Kedodoran Hadapi Habib Rizieq dan Teroris MTI

Banten | Kamis, 03 Desember 2020 | 06:10 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB