Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Terapkan ISO 370001, Asuransi Jasindo Peroleh Apresiasi Pelaku Usaha

Iwan Supriyatna

Rabu, 09 Desember 2020 | 10:17 WIB
Terapkan ISO 370001, Asuransi Jasindo Peroleh Apresiasi Pelaku Usaha
PT Asuransi Jasa Indonesia meraih ISO 370001.

Suara.com - Pelaku usaha mengapresiasi penerapan kebijakan ISO 370001 terkait antisuap oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo. Kebijakan tersebut dinilai memberi rasa aman dan kepastian berusaha, khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan.

"Bagi nasabah itu baik. Prosedurnya jadi lebih mudah, tanpa biaya tambahan. Pokoknya asal sesuai prosedurnya, kita tak perlu repot lagi, tak ada biaya tambahan lagi," ujar Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Marlan dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Menurut data KPK sejak tahun 2004-2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK sebesar 66% atau sebanyak 683 perkara.

Melihat tingginya kasus penyuapan yang ada di Indonesia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berusaha meningkatkan penerapan sistem manajemen antisuap di sektor swasta maupun BUMN dan BUMD sebagai mitigasi pertama yang dilakukan.

Marlan menuturkan, sejak menjadi nasabah Asuransi Jasindo lima tahun lalu, pihaknya tidak pernah merasakan adanya kesulitan berurusan dengan Jasindo.

Pengusaha di bidang pakan ternak itu merasa segala urusan menjadi gampang tanpa suap.

"Ini yang saya rasakan manfaatnya dengan manajemen bersih tanpa suap yang dijalankan Jasindo," ujar dia.

Bahkan dia juga merasakan manfaat saat harus berhubungan dengan bank karena kebijakan antisuap dan antigratifikasi itu (ISO 370001) memberi jaminan ada transparansi dalam semua urusan terkait uang.

“Jadi saya merasa dimudahkan, merasakan manfaat, semua jadi lancar tanpa biaya tambahan," lanjut Marlan.

baca juga

Menurut Didit Mehta Pariadi selaku Direktur Utama Asuransi Jasindo, pihaknya menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2020. Hal ini bentuk komitmen Asuransi Jasindo sebagai perusahaan di bawah kendali BUMN, agar semakin profesional.

“ISO 370001 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Dan kami berkomitmen untuk melakukan itu,” lanjut Didit.

Ia menjelaskan, penerapan ISO 370001 itu mencakup penyuapan di sektor publik, swasta maupun nirlaba, termasuk penyuapan oleh dan terhadap sebuah organisasi atau stafnya.

“Serta suap yang dibayarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga. Penyuapan bisa terjadi di mana saja, dengan nilai berapa saja, dan dapat melibatkan keuntungan finansial atau non finansial,” katanya.

Menurut Didit, salah satu keuntungan menerapkan sistem manajemen antisuap ialah, perusahaan dirancang untuk memperkenalkan budaya antisuap dalam suatu organisasi dan menerapkan kontrol yang sesuai.

“Yang pada gilirannya akan meningkatkan peluang mendeteksi suap dan mengurangi insiden tersebut,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody AS Delimunthe mengapresiasi kebijakan implementasi ISO 370001 ini.

"AAUI sangat mendukung kebijakan Kementerian BUMN yang mewajibkan implementasi ISO 370001 ini untuk lembaga keuangan. Tentunya dengan penerapan tersebut BUMN akan menjadi lembaga yang kredibel dan disegani karena menunjukkan transparansi pengelolaan," ujarnya.

Dody mengatakan, industri jasa keuangan adalah highly regulated dan sangat sensitif kepada masyarakat. Kesalahan pengelolaan bisa berdampak kepada kondisi sistemik yang mungkin dampaknya ke situasi perekonomian secara umum.

Untuk itu bagi industri asuransi, dalam rangka meyakinkan masyarakat guna memberikan kepercayaan kepada perusahaan asuransi diperlukan transparansi informasi yang dapat diakses, sehingga memudahkan dalam membeli produk asuransi.

"Tranasparansi ini akan membentuk citra perusahaan sebagai organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen antisuap," tegasnya.

Bagi manajemen dan pemilik perusahaan/pemegang saham juga sebagai pengakuan bahwa perusahaan telah diakui secara internasional dalam melakukan kontrol anti-penyuapan.

Dan hal ini akan menjadi kebanggan bagi pelanggan dan rekan bisnis lainnya, sehingga akan meningkatkan kredibilitas  perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang taat pada peraturan

"Di masa pandemi ini, dengan maraknya pemberitaan beberapa perusahaan asuransi yang "bermasalah" dalam melayani tertanggungnya, maka ini saatnya menumbuhkan kepercayaan kepada msyarakat," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

News | Senin, 30 November 2020 | 11:48 WIB

Dugaan Korupsi di PT Jasindo Tahun 2008-2012, KPK Lakukan Penyidikan

Dugaan Korupsi di PT Jasindo Tahun 2008-2012, KPK Lakukan Penyidikan

Banten | Selasa, 24 November 2020 | 18:54 WIB

KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo

KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×