Kenaikan Cukai Rokok Tak Cukup Jadi Solusi

Iwan Supriyatna

Rabu, 23 Desember 2020 | 17:32 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Tak Cukup Jadi Solusi
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan terkait dengan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen telah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan seputar Industri rokok yang selalu ada sampai saat ini. Tapi apakah kebijakan itu sudah cukup?

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, berdasarkan kajian yang dia lakukan, kenaikan tarif cukai tidak mampu mewujudkan 4 pilar yang telah ditargetkan Pemerintah.

Ia menilai, kenaikan cukai rokok dalam kondisi normal saja akan mengurangi keterjangkauan atau daya beli masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti ini. Namun, berdasarkan asumsi yang dibangun Badan Kebijakan Fiskal (BKF), justru affordability mengalami kenaikan.

Selanjutnya keterjangkauan masyarakat terhadap harga rokok, dimana Indonesia menempati urutan ke 3 di Asia dan 12 di Asean, itulah yang kemudian menurut Enny harus menjadi pertimbangan pemerintah, bukan justru diabaikan.

"Dari 2 data itu bisa disimpulkan harga rokok tidak bisa dikatakan murah, dan tingkat keterjangkauan masyarakat cukup jauh atau tidak mudah. Jadi artinya kenapa keterjangkauan ini penting karena kalau dikatakan mereka elastisitasnya, relatif elastis, maka mereka akan mencari substitusinya yang larinya ke rokok ilegal,” jelasnya dalam diskusi daring Akurat Solusi dengan tema, 'Kenaikan Cukai Tembakau: Solusi atau Simalakama?' di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Enny mengungkapkan, kedua hal itu yang menghubungkan apakah kenaikan CHT ini mampu untuk menekan prevalensi orang merokok atau tidak. Sebab apabila dikorelasikan dengan data beberapa tahun yang lalu ia merasa tidak ada kesinambungan.

“Nah artinya, saya gabisa langsung menyimpulkan bahwa kenaikan CHT tidak mempengaruhi prevalensi, tidak. Tetapi berarti dari data ini kenaikan CHT bukan satu-satunya instrumen untuk menurunkan prevalensi rokok, itu pasti. Karena data bilang gitu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Enny menegaskan, kebijakan kenaikan tarif CHT ini tidak menjawab persoalan prevelensi rokok apalagi menjawab soal peningkatan penerimaan negara karena industri dihantam oleh kondisi pandemi.

“Justru mendorong peredaran rokok ilegal yang akan memperlemah kinerja industri yang ujungnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Kalau 4 pilar itu tidak terjawab semua lalu kenaikan CHT ini untuk apa?” tukas Enny.

baca juga

Hasil survei yang dilakukan oleh Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah, pun seperti menunjukkan hasil yang sama.

Dia mengatakan persentase perokok usia dini tercatat jumlahnya terus meningkat sejak tahun 2013. Pada saat itu, jumlah perokok usia dini sebesar 7,2 persen dan meningkat menjadi 8,8 persen di tahun 2016. Kemudian kembali meningkat ke 9,1 persen di tahun 2018.

"Berdasarkan hasil survei menunjukkan sekitar 47% masyarakat perokok usia dini berasal dari kategori non miskin, dan 53% berasal dari pendapatan rendah," kata Imanina dalam acara webinar.

Hasil survei tersebut terjadi ketika pemerintah konsisten menaikkan tarif cukai rokok yang diikuti dengan tingginya harga rokok di tanah air.

"Artinya, status ekonomi untuk perokok usia dini tidak ada gap yang terlalu besar, artinya siapapun anak usia dini, usia 10-18 tahun memiliki potensi untuk merokok di usia dini tidak berdasarkan status ekonominya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jendral Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam diskusi yang sama menyatakan bahwa dalam menerapkan kebijakan tarif bea cukai industri hasil tembakau ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan paling tidak ada sekitar empat pilar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Picu Peredaran Rokok Illegal Meningkat

Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Picu Peredaran Rokok Illegal Meningkat

Sumsel | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:41 WIB

Pemerintah Diminta Simplifikasi Cukai Tembakau Sesuai RPJMN 2020-2024

Pemerintah Diminta Simplifikasi Cukai Tembakau Sesuai RPJMN 2020-2024

Bisnis | Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:05 WIB

Harga Rokok Naik Tahun Depan, Berhenti atau Cari Subtitusi?

Harga Rokok Naik Tahun Depan, Berhenti atau Cari Subtitusi?

Jawa Tengah | Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:17 WIB

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:09 WIB

×