Kenaikan Cukai Rokok Tak Cukup Jadi Solusi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 23 Desember 2020 | 17:32 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Tak Cukup Jadi Solusi
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Diantaranya adalah pengendalian konsumsi, karena seperti yang kita ketahui, prevelensi perokok anak antara umur 10 sampai 18 tahun itu sudah mencapai di angka 9,1 persen. Hal ini menandakan bahwa dari 100 anak sekitar 9 orangnya itu sudah merokok.

"Makannya itu di RPJMN itu jelas nanti di tahun 2024 ditargetkan dari 9,1 persen turun menjadi 8,7 persen itu dari segi pengendalian," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Kemudian pilar kedua adalah optimalisasi penerimaan negara, tambahnya, hal ini juga menjadi salah satu skema fiskal untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Kemudian yang ketiga dan tidak kalah penting adalah keberlangsungan Tenaga Kerja, kalau berbicara soal Tenaga Kerja hal tersebut juga menyangkut kepada kelangsungan industri.

"Lalu pilar yang terakhir adalah peredaran rokok ilegal, jadi 4 hal ini yang harus dipikirkan bersama-sama kemudian diramu. Jadi tidak hanya memikirkan pengendalian konsumsinya bagaimana lalu penerimaan negara juga tidak hanya memikirkan keberlangsungan tenaga kerja, bahkan pengedaran rokok ilegal," tegasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI