Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:09 WIB
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Sebut Persidangan Akal-akalan
Denny Indrayana di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (29/10/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Penggugat Mercy Sihombing melakukan aksi walk out dalam sidang PTUN Jakarta pada Kamis 29 Oktober 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan karena tergugat tidak menghadirkan bukti esensial terkait keabsahan suket pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum penggugat, yaitu Denny Indrayana.

Suara.com - Persidangan perkara nomor 255/G/2026/PTUN.JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (29/10/2026) diwarnai aksi walk out (WO) oleh pihak penggugat.

Perkara mengenai keabsahan dokumen dan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini diajukan oleh pegiat pendidikan Mercy Sihombing dengan tergugat Dirjen Dikmen Diksus serta Gibran selaku Tergugat II Intervensi.

Persidangan yang beragendakan Jawaban Tergugat II Intervensi secara Elektronik dan Tambahan Bukti Surat Penggugat dan Tergugat secara Konvensional tersebut juga diwarnai pengajuan pencabutan gugatan oleh pihak penggugat. Pengajuan itu memicu keberatan dari pihak tergugat maupun Tergugat II Intervensi.

Kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, membeberkan alasan di balik aksi walk out dan pencabutan gugatan tersebut.

Denny menjelaskan bahwa niat mencabut gugatan sudah muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Singkat saja, di PTUN itu adalah gugatan surat keterangan penyetaraan ijazah Saudara Gibran yang dimohonkan digugat oleh Ibu Mercy Sihombing. Persoalannya adalah ini sudah masuk sebelum Mahkamah Konstitusi. Jadi duluan gugatan," kata Denny saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

"Nah, ketika kemudian putusan MK-nya menguatkan bahwa sebenarnya surat keterangan itu tidak punya dasar, kan begitu, dasarnya tidak ada, ijazah setara SMA-nya tidak ada, kami memang sudah berpikir untuk melakukan pencabutan," sambungnya.

Meski berniat mencabut gugatan, penggugat terlebih dahulu ingin melihat kesungguhan kementerian dalam menghadirkan bukti dasar penerbitan suket.

"Hari ini, setelah kami minta secara tertulis, secara lisan berkali-kali, Ketua Majelis juga meminta agar itu dihadirkan. Paling tidak sama dengan yang dihadirkan di Mahkamah Konstitusi. Kalau teman-teman ingat di sidang itu dihadirkan sertifikat attendance, transkrip nilai di UTS inserts, dan enrollment bukti bahwa beliau terdaftar," ujarnya.

baca juga

"Nah, tadi kami lihat bukti dari tergugat masih tidak ada. Yang mereka jadikan bukti hanya peraturan menteri, peraturan pemerintah, undang-undang, hal-hal yang tidak esensial menjadi dasar terbitnya suket," tambahnya.

Tidak hadirnya bukti utama mendorong penggugat mengajukan pencabutan gugatan secara resmi. Namun, langkah tersebut mendapat keberatan dari pihak tergugat.

"Nah, aneh bin ajaibnya kalau kemudian mereka tidak menghadirkan bukti, tidak menghadirkan bukti, kan kemungkinan besarnya kalah tuh. Tetapi, mereka tidak setuju dengan pencabutan gugatan. Tidak menghadirkan bukti, tetapi masih ingin terus. Ini kan aneh, tanpa bukti tapi berharap menang," ujarnya.

"Nah, ini yang kemudian meyakinkan kami bahwa keberatan mereka untuk mencabut gugatan ini big question mark, ada apa?," lanjutnya.

Denny menegaskan, aksi meninggalkan ruang sidang merupakan bentuk protes terhadap jalannya persidangan yang dinilai tidak adil.

"Itu sebabnya kami memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang, walk out, untuk memberikan pesan tegas bahwa kami, penggugat, kuasa hukum, tidak mau dijadikan dalam satu proses persidangan yang akal-akalan. Bukti tidak dihadirkan, tapi dicabut juga tidak mau. Ini kan persidangan yang akal-akalan," tuturnya.

Kendati begitu, ia mengaku tetap menghormati majelis hakim PTUN dan telah menyampaikan izin sebelum meninggalkan ruang sidang.

Sebelumnya, polemik keabsahan surat keterangan (suket) tamat sekolah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang diterbitkan Kemendikdasmen pada 2019 terus bergulir. Surat keterangan tersebut kini turut digugat melalui PTUN Jakarta.

Majelis hakim juga telah mengabulkan permohonan intervensi yang diajukan Gibran sehingga ia turut menjadi pihak Tergugat II Intervensi, mendampingi Kemendikdasmen sebagai tergugat pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua

Hasto Akui Sudah Bertemu PKS Bahas Ijazah Gibran, Singgung Pemimpin Hasil Intervensi Orang Tua

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:29 WIB

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Sahroni Sebut NasDem Fokus Bekerja Dukung Pemerintah, Belum Ada Perintah Soal Ijazah Gibran

Sahroni Sebut NasDem Fokus Bekerja Dukung Pemerintah, Belum Ada Perintah Soal Ijazah Gibran

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:23 WIB

PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain soal Polemik Ijazah Gibran

PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai Lain soal Polemik Ijazah Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana

Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola

Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Bahlil Lempar Candaan Sebut Polemik Minyak dan Gas: "Hati-hati Bahaya Ini"

Bahlil Lempar Candaan Sebut Polemik Minyak dan Gas: "Hati-hati Bahaya Ini"

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

Hadiri Indonesia-China Bridge Forum, Ketua DPD RI Ajak Investor Asing Kembangkan Properti Perumahan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas

Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Tips Memilih Parfum untuk Musim Hujan: Ini Jenis Aroma yang Cocok dan Tahan Lama

Tips Memilih Parfum untuk Musim Hujan: Ini Jenis Aroma yang Cocok dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:50 WIB

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:43 WIB

4 Zodiak Bakal Dihujani Keberuntungan dan Kelimpahan di Bulan November 2026

4 Zodiak Bakal Dihujani Keberuntungan dan Kelimpahan di Bulan November 2026

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU

Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36 WIB

×