Semen Indonesia Kantongi Sertifikasi ISO Antipenyuapan

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 03 Januari 2021 | 10:57 WIB
Semen Indonesia Kantongi Sertifikasi ISO Antipenyuapan
Sebegai ilustrasi: Presiden Jokowi saat meninjau lokasi produksi PT Semen Indonesia. [semenindonesia.com]

Suara.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 terkait mencegah segala bentuk penyuapan di lingkungan perusahaan dan terus berupaya menjadi perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG).

Hal tersebut diwujudkan melalui Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diperoleh perusahaan bulan Agustus 2020 lalu.

Sertifikasi ini merupakan wujud nyata dukungan Perusahaan terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi, sekaligus menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso, mengatakan, penerapan ISO 37001:2016 memberikan panduan bagi SIG untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan. Hal ini akan berdampak pada proses bisnis Perseroan untuk lebih transparan.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah SIG jalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen SIG untuk selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Perusahaan, ungkap Hendi Prio Santoso dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (3/1/2020).

Hendi menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), setiap tahun seluruh insan SIG melakukan penandatanganan Pernyataan Kepatuhan Terhadap Pedoman Perilaku Etika.

Selain itu juga, SIG berperan aktif dalam mensosialisasikan mengenai penerapan GCG dengan memberikan edaran pengumuman kepada karyawan dan stakeholders untuk tidak menerima atau melaporkan apabila menerima gratifikasi.

Intinya SIG melarang insan perusahaan terlibat dalam praktik suap. Sebagai bagian dari upaya penerapan GCG, Perseroan menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rajai Pasar Semen di Tengah Pandemi Corona, Bos SIG Dapat Ini

Rajai Pasar Semen di Tengah Pandemi Corona, Bos SIG Dapat Ini

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2020 | 13:36 WIB

Semen Indonesia Sabet Penghargaan Internasional Berkat Inovasinya

Semen Indonesia Sabet Penghargaan Internasional Berkat Inovasinya

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:03 WIB

Semen Indonesia Gandeng KAI Optimalkan Angkutan Barang

Semen Indonesia Gandeng KAI Optimalkan Angkutan Barang

Bisnis | Jum'at, 27 November 2020 | 20:37 WIB

Atria Multi Energi Siap Pasok Kebutuhan Batu Bara untuk Semen Indonesia

Atria Multi Energi Siap Pasok Kebutuhan Batu Bara untuk Semen Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 November 2020 | 06:12 WIB

Semen Indonesia Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Semen Indonesia Manfaatkan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:03 WIB

Semen Indonesia Cetak Peningkatan Laba Meski Pandemi

Semen Indonesia Cetak Peningkatan Laba Meski Pandemi

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:57 WIB

SIG dan BTN Teken Kerjasama Percepatan Pembangunan Perumahan

SIG dan BTN Teken Kerjasama Percepatan Pembangunan Perumahan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 08:39 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×