Erick Thohir Lantik 2 Pejabat Tinggi BUMN di Tengah Pandemi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:55 WIB
Erick Thohir Lantik 2 Pejabat Tinggi BUMN di Tengah Pandemi
Erick Thohir resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II). (Dok: Kementerian BUMN)

Suara.com - Menteri BUMN, Erick Thohir resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II) serta menyampaikan penyerahan SK Staf Khusus I Menteri BUMN di Lingkungan Kementerian BUMN.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 tanggal.

Sesuai Permen tersebut, Menteri BUMN melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri, serta Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Kementerian BUMN.

Erick Thohir menyampaikan, dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, diharapkan insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri.

“Saya berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN dan Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware terhadap isu-isu terkait BUMN kususnya di sektor industri, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah
karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick Thohir ditulis Rabu (27/1/2021).

Menteri BUMN dalam kesempatan itu juga mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Menurut Erick, penambahan satu orang Stafsus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah diangkat dan dilantik. Hendaknya Saudara dapat menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab Saudara sebagai aparatur negara,” tandasnya.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Erick juga mengingatkan para petinggi Kementerian BUMN terhadap tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMN di tengah pandemi Covid-19.

Situasi pandemi, lanjut Erick, telah berdampak secara signifikan terhadap kinerja BUMN di tahun 2020, termasuk dalam hal Alur kas (cash flow), siklus bisnis, proyek-proyek dan beban hutang hingga dividen BUMN.

baca juga

Dengan situasi demikian, BUMN dituntut memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi sehingga kinerja tetap terjaga dan sekaligus dapat mempertahankan perekonomian nasional.

"Untuk itu, saya meminta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru dilantik untuk dapat segera merapatkan barisan, bekerja sama dalam membuat kebijakan di tengah kenormalan baru dan mengakselerasi implementasi di lapangan agar BUMN dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita sebagai aparat pemerintah harus konsentrasi dan bertanggung jawab agar seluruh sumber daya dan kemampuan BUMN menjadi salah satu motor terdepan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI

Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dua Direksi PT KAI

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 19:40 WIB

Budiman Jadi Komisaris PTPN V, Muannas: Tak Pas Kalau Tunjuk Haikal Hassan

Budiman Jadi Komisaris PTPN V, Muannas: Tak Pas Kalau Tunjuk Haikal Hassan

Hits | Senin, 25 Januari 2021 | 14:32 WIB

Natalius Pigai Diserang, Roy Suryo Colek Jokowi, Ahok, dan Erick Thohir

Natalius Pigai Diserang, Roy Suryo Colek Jokowi, Ahok, dan Erick Thohir

Hits | Minggu, 24 Januari 2021 | 17:13 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×