FWD Insurance Siap Tingkatkan Layanan Asuransi Nasabah

Iwan Supriyatna

Rabu, 27 Januari 2021 | 15:13 WIB
FWD Insurance Siap Tingkatkan Layanan Asuransi Nasabah
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)

Suara.com - PT FWD Life Indonesia (FWD Life) dan PT FWD Insurance Indonesia telah menyelesaikan proses penggabungan yang membawa kedua entitas menjadi satu yang selanjutnya disebut PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance).

Pada tahun 2020, FWD Life mengakuisisi dan melakukan rebranding PT Commonwealth Life (PTCL) yang telah berdiri di Indonesia pada tahun 1993.

Penggabungan dari FWD Life dan FWD Insurance akan memperkuat fondasi bagi FWD Insurance untuk melanjutkan pengalamannya selama 28 tahun di Indonesia.

FWD Insurance akan menghadirkan pengalaman yang berbeda dengan berbagai produk yang mudah dipahami dan berfokus pada nasabah yang didukung oleh teknologi digital sehingga dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin paham teknologi.

“FWD telah membangun brand asuransi yang fresh dan dinamis hanya dalam beberapa tahun yang singkat sejak masuk ke Indonesia. Penggabungan ini merupakan bukti keyakinan kami yang kuat terhadap potensi pasar asuransi Indonesia dalam jangka panjang. Kami berharap dapat terus meraih kesuksesan bersama dan secara bersamaan berupaya mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi di Indonesia,” kata Huynh Thanh Phong, CEO FWD Group dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Direktur Utama FWD Insurance, Anantharaman Sridharan menambahkan, dengan gabungan kekuatan, yaitu pendekatan yang fresh dan didukung oleh teknologi digital serta jaringan layanan yang luas dan basis nasabah yang kuat, FWD Insurance siap melayani nasabah dan meningkatkan pengalaman berasuransi mereka.

"Sebagai satu kesatuan, kami akan dengan mudah beradaptasi dalam menghadapi tantangan serta terus berupaya mendobrak stigma lama dan membuat asuransi lebih sederhana dengan proses yang lebih cepat dan mudah. Kami berkomitmen untuk terus membuat asuransi lebih mudah diakses bagi semua masyarakat Indonesia,” kata Anantharaman.

Semua polis FWD Life dan FWD Insurance beserta syarat, ketentuan, dan manfaatnya tetap sama. Nasabah dapat terus mengakses produk dan layanan perusahaan melalui saluran layanan pilihan mereka. Beberapa nama produk akan berubah mengikuti perubahan nama perusahaan.

Pencapaian ini sekaligus menandai peluncuran kampanye Everyday Heroes di Indonesia. Kampanye ini mendorong setiap orang untuk menjadi pahlawan dalam hidup mereka dan berani membuat keputusan yang berdampak besar dalam hidup mereka.

baca juga

Kampanye ini mencerminkan filosofi FWD Insurance yang meyakini bahwa asuransi harus menjadi sumber kekuatan.

“Kami ingin menginspirasi semua orang untuk berani menghadapi perubahan dan tantangan, melangkah pasti dalam menjalankan cerita mereka sendiri, dan merayakan hidup tanpa ragu, atau yang kami sebut Bebaskan Langkah, Berani!” tambah Anantharaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Jiwa Bhinneka Life Raih Sertifikat Indeks Keamanan Informasi

Asuransi Jiwa Bhinneka Life Raih Sertifikat Indeks Keamanan Informasi

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:47 WIB

6 Tips Memilih Asuransi Kesehatan, yang Pertama Harus Sesuai Kebutuhan

6 Tips Memilih Asuransi Kesehatan, yang Pertama Harus Sesuai Kebutuhan

Lifestyle | Rabu, 09 Desember 2020 | 11:38 WIB

BUMN Asuransi Harus Jaga Good Governance

BUMN Asuransi Harus Jaga Good Governance

DPR | Selasa, 01 Desember 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu, Dijamin Ampuh

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:36 WIB

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

×