Lindungi PMI, Pemerintah Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:09 WIB
Lindungi PMI, Pemerintah Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, pemerintah menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system. Untuk keperluan ini, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Suhartono, mengatakan, Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini .

“Saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK. Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI,” katanya, di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Adapun uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir Februari 2021.

Suhartono mengatakan, pertemuan dengan APJATI juga untuk memastikan kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK.

“Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap,” katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya juga ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK, mulai dari persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan.

“Saya juga memastikan mereka ketika di dalam negeri, di Indonesia, ini clear. Dia tidak terpapar Covid-19. Di samping itu, dia juga dalam kondisi yang sehat. Demikian juga nanti setelah berangkat ke negara penempatan ini protokol kesehatan juga pasti dilakukan,” tambahnya.

“Pemerintah akan memastikan semua calon PMI yang akan diberangkatkan benar-benar telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, antara lain mereka memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” kata Suhartono.

Melalui skema SPSK, sistem perjanjian/kontrak bagi pekerja migran bukan lagi dengan user (pengguna/majikan), melainkan dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut syarikah (perusahaan)

Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan skema SPSK. Pihaknya terus melakukan berbagai persiapan dalam melaksanakan skema SPSK.

“Saat ini ada P3MI yang telah memiliki Job Order (JO) dan siap memberangkatkan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK. Nantinya, para PMI yang diberangkatkan akan bekerja sebagai housekeeper. Ditargetkan akhir Februari, kita mencoba memberangkatkan kurang lebih 280 PMI,” kata Ayub.

Dalam implementasi SPSK tahap pertama ini, kata Ayub, P3MI akan memprioritaskan eks PMI, baik eks PMI yang pernah bekerja di Timur Tengah, maupun di negara-negara Asia Pasifik. Sedangkan untuk PMI baru, salah satu syarat mutlak bagi Calon PMI yang bekerja ke luar negeri melalui SPSK adalah memiliki kompetensi dan kemampuan bahasa.

“Dari sisi kompetensi, kami prioritaskan PMI yang sudah berpengalaman ke luar negeri. Artinya, bisa eks PMI ke Timur Tengah atau eks Asia Pasifik, itu juga menjadi prioritas kita. Sambil menunggu yang lain meningkatkan kompetensi,” kata Ayub.

Ayub berharap, penempatan PMI melalui SPSK ke Arab Saudi ini dapat berjalan sesuai rencana, sehingga dapat menjadi role model dalam menerapkan SPSK untuk tujuan negara-negara lain.

“Tentunya karena penempatan ini bersifat uji coba, kami akan mencari model penempatan yang sempurna agar supaya ke depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Tantangan, Menaker Klaim Telah Laksanakan 9 Lompatan Ketenagakerjaan

Hadapi Tantangan, Menaker Klaim Telah Laksanakan 9 Lompatan Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:49 WIB

Sakit Parah di Malaysia, Rusli Akhirnya Dipulangkan ke Bengkayang

Sakit Parah di Malaysia, Rusli Akhirnya Dipulangkan ke Bengkayang

Kalbar | Selasa, 26 Januari 2021 | 09:45 WIB

Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Terkait Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Terkait Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Banten | Senin, 25 Januari 2021 | 13:13 WIB

Gara-gara Ini, Cristiano Ronaldo Tolak Duit Arab Saudi Rp 101 Miliar

Gara-gara Ini, Cristiano Ronaldo Tolak Duit Arab Saudi Rp 101 Miliar

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 07:25 WIB

Kemnaker Salurkan Bahan Pangan kepada Korban Gempa Bumi di Sulbar

Kemnaker Salurkan Bahan Pangan kepada Korban Gempa Bumi di Sulbar

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:09 WIB

Kepastian Ibadah Haji 2021 Belum Jelas, Menag Yaqut Bilang Begini

Kepastian Ibadah Haji 2021 Belum Jelas, Menag Yaqut Bilang Begini

Sumbar | Senin, 18 Januari 2021 | 20:25 WIB

Terkini

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:47 WIB