Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Wamenkeu : Kita Perlu Perbaiki Regulasi Sektor Keuangan

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2021 | 14:19 WIB
Wamenkeu : Kita Perlu Perbaiki Regulasi Sektor Keuangan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan kerangka kebijakan dan regulasi untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Blueprint Sistem Pembayaran dan Pengembangan Pasar Uang Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia serta Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan Undang-undang Cipta Kerja dan penyiapan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Kita akan mencari benang merah, dan perlu mendorong perbaikan regulasi serta perbaikan tata kelola di sektor keuangan kita," kata Suahasil dalam acara Webinar BRI Group Economic Outlook, yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (28/1/2021).

Dirinya menegaskan bahwa upaya untuk mengembangkan dan sekaligus menguatkan sektor keuangan di Indonesia menjadi perhatian serius Pemerintah.

Diskusi dan koordinasi mengenai hal tersebut dilakukan pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Suahasil mengatakan bahwa KSSK juga akan terus mendorong perbaikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat Covid-19 sehingga sektor keuangan bisa segera bangkit.

“Saya berharap kita akan terus melanjutkan diskusi tentang ini dan tentu masukan dari BRI Group akan menjadi masukan yang sangat baik untuk kita agar terus mendorong perbaikan dari sektor keuangan Indonesia ke depan,” ungkap Wamenkeu kepada para undangan.

Pada kesempatan itu dirinya juga menuturkan bahwa tahun 2021 adalah tahun pemulihan, baik itu pemulihan kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional.

Dia menyebut ada dua hal yang menjadi game changer yaitu program vaksinasi dan implementasi UU Cipta Kerja.

“Semoga keduanya bisa kita lakukan dan kita harus tuntaskan. Untuk vaksin, dengan memberikan vaksin seluruh penduduk Indonesia sehingga menciptakan herd immunity. Untuk Undang-undang Cipta kerja, kita menerbitkan seluruh Peraturan Pemerintah yang diperlukan dan kemudian menjadi basis dari cara bekerja perekonomian Indonesia yang baru,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

Bisnis | Kamis, 28 Januari 2021 | 11:50 WIB

Mati Suri akibat Badai Corona, 2021 Jadi Kebangkitan Pariwisata Nasional?

Mati Suri akibat Badai Corona, 2021 Jadi Kebangkitan Pariwisata Nasional?

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 18:06 WIB

Wamenkeu Sangat Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan

Wamenkeu Sangat Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 16:22 WIB

Terkini

Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:31 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB