Pengadilan Tinggi Singapura Setujui Skema Obligasi BHIT 231 Juta Dolar AS

Iwan Supriyatna

Senin, 01 Februari 2021 | 08:42 WIB
Pengadilan Tinggi Singapura Setujui Skema Obligasi BHIT 231 Juta Dolar AS
Ilustrasi: Obligasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui exchange offer PT MNC Investama Tbk (BHIT) pada 29 Januari 2021 yang diusulkan kepada Pemegang Obligasi senilai 231 juta dolar AS yang diterbitkan oleh Perseroan.

Dalam exchange offer yang telah disetujui, semua Pemegang Obligasi akan diminta untuk memilih antara saham baru atau obligasi baru.

Pemegang Obligasi dapat memilih saham baru dalam waktu dua bulan sejak tanggal efektif skema, sedangkan untuk pilihan obligasi baru diberikan waktu hingga enam bulan dari tanggal efektif skema.

Exchange offer ini berisi opsi untuk menukarkan Obligasi dengan:

(i) Saham baru Perseroan dengan nilai tukar 8.267.052 saham per 100.000 dolar AS dari jumlah pokok Obligasi (setara dengan harga konversi Rp 173 per saham dengan menggunakan nilai tukar Rp 14.302); atau

(ii) Obligasi baru yang diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai tukar 100.000 dolar AS jumlah pokok obligasi baru untuk setiap 100.000 dolar ASjumlah pokok Obligasi.

Obligasi baru menawarkan kupon tetap 1% per tahun, ditambah dengan kupon variabel yang ditentukan berdasarkan jumlah dividen tunai yang diterima Perseroan dari PT Global Mediacom Tbk dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Obligasi baru ini memiliki jangka waktu lima tahun.

Perseroan telah mendapatkan konfirmasi bahwa setidaknya 65% Pemegang Obligasi akan mengkonversi Obligasi menjadi saham. Saham baru akan diterbitkan oleh Perseroan dalam waktu 12 bulan dari tanggal efektif.

Konversi utang menjadi saham akan menurunkan sisa utang induk Perseroan, dari 231 juta dolar AS menjadi 81 juta dolar AS maksimal atau turun sekitar 65%.

baca juga

Sementara ekuitas induk akan meningkat dari Rp 12,2 triliun menjadi tidak kurang dari Rp 14,5 triliun, kenaikan sebesar 18,1%, sehingga BV/share menjadi Rp 196.

”Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemegang Obligasi atas kepercayaannya pada Perseroan. Tentunya, akan ada keuntungan finansial secara langsung seperti pengurangan utang induk, penguatan modal, dan penurunan biaya keuangan yang ditanggung oleh Perseroan, sehingga BHIT dapat tumbuh lebih cepat dan bergerak maju dengan rencana digitalisasi di semua unit bisnis. Ini pada akhirnya akan menguntungkan semua pemangku kepentingan,” kata Darma Putra, Direktur Utama Perseroan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Pertahankan Rating Korporasi AAA(idn)

Pupuk Indonesia Pertahankan Rating Korporasi AAA(idn)

Bisnis | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:09 WIB

CIMB Niaga Ajak Masyarakat Investasi ORI019 Lewat OCTO Mobile

CIMB Niaga Ajak Masyarakat Investasi ORI019 Lewat OCTO Mobile

Bisnis | Kamis, 28 Januari 2021 | 11:14 WIB

Dihajar Imbal Hasil Obligasi AS, Harga Emas Dunia Keok

Dihajar Imbal Hasil Obligasi AS, Harga Emas Dunia Keok

Sumsel | Senin, 11 Januari 2021 | 09:11 WIB

Terkini

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

×