MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB
MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030
Ilustrasi. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/7/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/sgd]
baca 10 detik
  • MHU memangkas emisi Scope 1 dan 2 sebesar 41,34% pada 2024.
  • Penurunan emisi melampaui target 8% yang ditetapkan untuk 2030.
  • BUMDes binaan MHU mencatat omzet Rp27,6 miliar pada 2023.

Suara.com - PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMS Group Indonesia (MMSGI), berhasil memangkas emisi gas rumah kaca Scope 1 dan Scope 2 sebesar 41,34% sepanjang 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi sorotan di tengah tuntutan industri pertambangan untuk menekan dampak lingkungan dari aktivitas operasional.

Berdasarkan data perusahaan, total emisi MHU pada 2024 tercatat sebesar 275.065,53 ton COe. Jika dibandingkan dengan baseline 2021, emisi Scope 1 telah berhasil ditekan sebesar 40,89%. Angka tersebut jauh melampaui target penurunan emisi sebesar 8% yang ditetapkan perusahaan untuk 2030.

Penurunan emisi tersebut ditopang sejumlah strategi operasional. Salah satunya melalui program HYDRUM yang bertujuan meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar armada dump truck dengan teknologi hibrida. Perusahaan juga mengoptimalkan penggunaan energi operasional serta memantau waktu kendaraan tidak beroperasi (idle time) melalui sistem berbasis data ITIMER.

Di sisi lain, MHU mulai menjajaki penggunaan teknologi rendah emisi melalui uji coba dump truck listrik SANY 445 EV di Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mendorong transisi teknologi di sektor pertambangan.

Upaya pengurangan emisi juga dilakukan melalui reklamasi lahan pascatambang. Pada 2024, kegiatan tersebut diklaim memberikan kontribusi penyerapan karbon sebesar 273.419 ton COe berdasarkan perhitungan perusahaan.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas data lingkungan, MHU mengacu pada standar ISO 14064-1 dan pedoman Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Kinerja lingkungan perusahaan juga dilaporkan melalui program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup.

Tidak hanya berfokus pada lingkungan, MHU juga menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga di sekitar wilayah operasional.

Salah satu program unggulannya adalah pengembangan BUMDes Payang Sejahtera yang telah berjalan sejak 2017. Melalui program ini, omzet usaha meningkat dari Rp4,6 miliar pada 2019 menjadi Rp27,6 miliar pada 2023. Program tersebut juga mencatat nilai Social Return on Investment (SROI) sebesar 4,27.

MHU turut membangun fasilitas penyediaan air bersih dengan memanfaatkan void pascatambang dan teknologi Pompa Hydram di Desa Sungai Payang. Infrastruktur dengan jaringan distribusi sepanjang lebih dari 3,6 kilometer itu telah memberikan akses air bersih kepada 582 kepala keluarga.

baca juga

Di sektor ekonomi produktif, perusahaan mengembangkan Rumah Cokelat Lung Anai untuk mendorong hilirisasi komoditas kakao. Program tersebut berhasil meningkatkan pendapatan lebih dari 100 petani hingga lima kali lipat.

Berbagai capaian tersebut turut mengantarkan MHU meraih Excellence & Distinction Awards kategori Distinction in ESG Disclosure dalam ajang Investortrust ESG Awards 2026 di Jakarta, Kamis (29/10). Penghargaan yang diberikan Investortrust.id tersebut mengapresiasi transparansi perusahaan dalam mengungkapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional maupun program pemberdayaan masyarakat.

"Keberlanjutan harus tercermin dalam kinerja nyata sekaligus disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami terus berupaya memastikan bahwa inisiatif yang dijalankan memberikan dampak yang terukur, baik dalam pengelolaan lingkungan, pengurangan emisi, maupun penguatan kemandirian masyarakat," ujar Kemal.

Selain itu, MHU juga meraih Green Achievement in Emission Reduction dan Ruby Achievement in Emission Transparency dalam ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:29 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

×