Anak Buah Sri Mulyani Bantah Anggaran Insentif Nakes 2021 Dipotong

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Kamis, 04 Februari 2021 | 17:08 WIB
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Anggaran Insentif Nakes 2021 Dipotong
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya pengurangan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di tahun 2021.

Hingga saat ini, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2021 sama dengan anggaran tahun 2020.

"Harus dipahami dengan UU APBN 2021 berlaku, besaran insentif dari nakes dan santunan kematian ditetapkan kembali sesuai mekanisme keuangan negara kita. Implementasi sudah ditetapkan, saat ini belum ada perubahan insentif nakes, dengan demikian, insentif tetap sama diberlakukan di 2021 ini, sama dengan diberikan di 2020," ujar Askolani dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).

Askolani menuturkan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini.

"Kebijakan anggaran dikaji dan disesuaikan untuk jawab penanganan Covid-19 bisa menjadi solid dan komprehensif, termasuk dari penerapan 3M, 3t. Penanganan pasien dan infrastruktur untuk tangani covid termasuk perlindugan masyarakat," ucap Askolani.

Sebelumnya beredar salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Dimana isi utama dalam surat tersebut terkait rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021, rinciannya sebagai berikut;

  • Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
  • Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
  • Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
  • Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
  • Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
  • Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta

"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.

Tak hanya itu diterangkan juga bahwa stuan biaya berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19 serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik dan melakukan tugas penanganan Covid-19.

Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.

baca juga

Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sehari Tambah 11.434, Pasien Covid Indonesia Kini Tembus 1.123.105 Orang

Sehari Tambah 11.434, Pasien Covid Indonesia Kini Tembus 1.123.105 Orang

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 16:59 WIB

Asrama Haji Bekasi Dimanfaatkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Asrama Haji Bekasi Dimanfaatkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Jakarta | Kamis, 04 Februari 2021 | 14:17 WIB

Apa Itu NPWP Elektronik? Terobosan DJP Kemenkeu Terbaru

Apa Itu NPWP Elektronik? Terobosan DJP Kemenkeu Terbaru

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 14:09 WIB

Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP

Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP

Bekaci | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:44 WIB

Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUDAM Ditambah

Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUDAM Ditambah

Lampung | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×