Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Tingkatkan Kualitas SDM, MA Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi LSPR

Iwan Supriyatna

Sabtu, 06 Februari 2021 | 07:18 WIB
Tingkatkan Kualitas SDM, MA Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi LSPR
MA Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi LSPR.

Suara.com - Demi menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi Humas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI, agar memiliki Sertifikasi Kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditentukan, memicu MA kembali mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR Communication & Business Institute.

Pelatihan yang dilakukan selama 5 hari, sejak tanggal 1 hingga 5 Februari 2021 ini, dilakukan melalui media daring karena terkendala pelatihan tatap muka selama masa pandemi.

Diikuti oleh sekira 400 lebih peserta pada level Kepala Badan, Hakim Pengadilan, Hakim Jurubicara, Staf Menegah Humas Pengadilan, dan Staf Humas Pengadilan di lingkup MA, dengan materi pelatihan yang terkait dengan kegiatan Public Relations (PR) atau Humas di Pengadilan.

Narasumber dari para praktisi maupun akademisi yang berpengalaman di bawah pengelolaan LSP LSPR, memberikan materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang meliputi unit-unit kompetensi yang ada dalam skema sertifikasi.

Adapun materi yang diberikan antara lain, Melaksanakan Special Event (ajang khusus) Kehumasan, Membuat Perencanaan Program Kehumasan, Melaksanakan Master of Ceremony (MC), Melaksanakan Kegiatan Seminar, Konferensi, Lokakarya dan Rapat, serta Membuat Dokumentasi Kegiatan.

Jumlah peserta yang cukup banyak dibagi ke dalam beberapa kelompok, yang secara berkala mengikuti masing-masing materi pelatihan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan siang.

MA menyambut baik kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi mengingat fungsi Humas banyak sekali bermanfaat bagi pegawai atau karyawan yang banyak berhubungan dengan masyarakat.

Hal ini diakui oleh MA karena menyadari lingkup kerjanya sebagai salah satu Lembaga Pemerintah, yang kegiatan utamanya adalah memberikan pelayan kepada publik.

“Kehadiran profesi dan pendidikan kehumasan semakin dibutuhkan. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya kami meningkatkan SDM di lingkungan MA untuk terus menempa keterampilan dan memiliki kompetensi di berbagai aktivitas yang terkait pelayanan kepada publik,” ujar Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar dalam keterangannya, ditulis Sabtu (6/2/2021).

baca juga

“Inilah yang menjadi landasan bagi Badan Litbang DIklat Kumdil MA untuk melaksanakan, mengoordinakan, serta membina pendidikan dan pelatihan administrasi peradilan untuk mewujudkan SDM yang dapat memenuhi harapan public dan mengantisipasi perubahan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan Yustiar Nugroho selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Managemen dan Kepemimpinan menyampaikan apresiasi kepada Institut Komunikasi dan Bisnis The London School of Public Relations Jakarta yang menjadi fasilitator dalam pelatihan ini.

“Kami memilih IKB LSPR karena percaya dengan kredibilitas IKB LSPR yang selama ini fokus dalam pengembangan ilmu kehumasan, baik dari sektor swasta dan maupun sektor pemerintah,” ucap Yustiar.

“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam menjalin sinergi dan keakraban para peserta dari berbagai daerah, yang merupakan kepala pengadilan, panitera, dan lain-lain,” tandasnya.

Pada pelatihan kali ini, IKB LSPR Jakarta mengombinasikan paparan materi, simulasi dan praktek kelompok atau individu pada masing-masing materi yang diberikan kepada seluruh peserta.

Pelatihan Berbasis Kompetensi ini akan terus diikuti oleh Mahkamah Agung RI selama tahun 2021 untuk Program Management Junior/Staf Pengadilan, Program Management Lini Menengah, Program Pelatihan Management Senior.

Memahami bahwa tantangan dalam lingkungan kerja yang banyak berinteraksi dengan masyarakat dan mengutamakan peningkatan pelayanan kepada publik, mendorong MA berupaya untuk membentuk keterampilan dan kompetensi sumber daya manusianya yang siap memasuki era new normal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Belum Ambil Sikap Terkait Putusan MA di Pilkada Bandar Lampung

KPU Belum Ambil Sikap Terkait Putusan MA di Pilkada Bandar Lampung

Lampung | Senin, 01 Februari 2021 | 20:19 WIB

Polisi Bingung, MA Plin-plan soal Pria yang Dilayani Oral Seks di Halte

Polisi Bingung, MA Plin-plan soal Pria yang Dilayani Oral Seks di Halte

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 18:41 WIB

Yusril Ihza Mahendra: Putusan MA yang Menangkan Eva-Deddy Penuh Kejanggalan

Yusril Ihza Mahendra: Putusan MA yang Menangkan Eva-Deddy Penuh Kejanggalan

Lampung | Kamis, 28 Januari 2021 | 13:02 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB