Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

LSM Anti Tembakau Tanggapi Kebijakan Cukai dan Rokok Murah

Iwan Supriyatna

Senin, 08 Februari 2021 | 15:40 WIB
LSM Anti Tembakau Tanggapi Kebijakan Cukai dan Rokok Murah
Ilustrasi rokok.

Suara.com - Pemerintah melalui PMK yang baru telah memberlakukan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan diberlakukan per 1 Februari 2021 lalu. Logikanya ketika cukai naik, maka harga rokok juga ikut naik.

Kenyataannya tidak demikian, di lapangan masih banyak ditemukan rokok yang dijual dengan harga murah dan jauh dari harga banderol yang tercantum pada pita cukai.

Menanggapi fakta tersebut, Project Officer for Tobacco Control Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Lara Rizka menyatakan bahwa kenaikan cukai tidak pengaruhi harga rokok.

“Nah kalau untuk melihat dampaknya ke konsumsi rokok kita perlu lihat juga bagaimana dia mempengaruhi harga rokok di pasaran. Kenyataannya walaupun secara teori tarif cukai naik harga rokok juga naik, tapi secara praktis itu tidak terjadi. Kalau pun ada rokok yang naik, pembeli masih bisa memilih rokok yang lebih murah,” kata Lara, Senin (8/2/2021).

Berdasarkan beleid Kemenkeu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198 Tahun 2020 menyatakan bahwa Harga Transaksi Pasar dibatasi hingga 85% (delapan puluh lima persen) dari Harga Jual Eceran yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau.

Sayangnya hingga hari ini di pasaran masih banyak ditemui harga rokok yang tidak berubah, sehingga kenaikan cukai tak banyak berdampak. Untuk itu Lara mendukung tindakan tegas dilapangan.

“Kalau itu fokusnya ke penindakan, jadi yang bisa melakukan adalah bea cukai. Kita hanya bisa bergantung ke petugas bea cukai untuk menindak kalau ada yang melanggar aturan,” ujar Lara.

Lara juga melihat bahwa evaluasi besar saat ini adalah harus bisa melihat pengendalian tembakau sebagai investasi masa depan.

“Jadi kalau kita kontrol konsumsi rokok sekarang, efeknya akan terlihat di masa depan, seperti ada pengurangan penyakit. Jadi misalnya hari ini cukai naik, apakah orang-orang akan berhenti merokok. Kan nggak otomatis, pasti ada pengurangannya bertahap,” jelas Lara.

baca juga

Sebelumnya Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan bahwa masalah pengendalian tembakau khususnya prevalensi perokok di Indonesia masih jauh dari harapan.

“Bicara soal pengendalian tembakau, tentu saja kami melihat belum ada kemajuan atau perkembangan yang signifikan. Pemerintah gagal karena sebelumnya dari RPJMN 2015-2019 inginnya perokok anak turun jadi 5,4, tetapi ternyata Riskesdas 2018 menunjukkan perokok anak usia 10-18 tahun meningkat menjadi 9,1 persen atau 3,2 juta orang,” katanya.

Lisda mengatakan kegagalan ini harusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah bahwa melindungi anak dan masyarakat dari rokok itu harus dengan peraturan dan regulasi yang kuat untuk mengendalikan konsumsi rokok.

“Baik dari segi keterjangkauan, harga, promosi, itu masih sangat tidak terlindungi. Jadi walaupun setiap tahun katanya cukai rokok naik, tapi pada kenyataannya harga rokok tetap terjangkau. Terbukti kebijakan cukai tidak menaikkan harga rokok kan?” katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Rokok Naik, Pedagang Tembakau Semarang Malah Untung Tiga Kali Lipat

Cukai Rokok Naik, Pedagang Tembakau Semarang Malah Untung Tiga Kali Lipat

Jawa Tengah | Senin, 01 Februari 2021 | 15:20 WIB

Kompensasi Kenaikan Tarif Cukai, Petani Desak Pembatasan Impor Tembakau

Kompensasi Kenaikan Tarif Cukai, Petani Desak Pembatasan Impor Tembakau

Jawa Tengah | Senin, 01 Februari 2021 | 10:45 WIB

Kenaikan Tarif Cukai Rokok, APTI: Petani Tembakau Terancam

Kenaikan Tarif Cukai Rokok, APTI: Petani Tembakau Terancam

Jawa Tengah | Senin, 01 Februari 2021 | 08:02 WIB

Terkini

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:45 WIB

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:35 WIB

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

×