Sri Mulyani Ajukan Pembentukan Holding Ultra Mikro ke Komisi XI DPR

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 Februari 2021 | 21:22 WIB
Sri Mulyani Ajukan Pembentukan Holding Ultra Mikro ke Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan 29 juta usaha Ultra Mikro (UMi) dapat memperoleh akses pembiayaan pada tahun 2024 melalui holding UMi.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (8/2/2021).

Maka dari itu Sri Mulyani pun mengajukan pembentukan holding UMi yang akan melibatkan tiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

“Saat ini holding UMKM melayani 15 juta nasabah. Diharapkan dengan adanya holding dan bekerja secara sinergis, maka jumlah UMi yang akan bisa dilayani akan mencapai 29 juta,” kata Sri Mulyani.

Holding UMi akan dilakukan melalui persetujuan right issue dari PT BRI dimana negara akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B Negara dari PT PNM dan PT Pegadaian yang diserahkan kepada PT BRI sesuai PP 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

“Right issue BRI ini dilakukan setelah mendapatkan arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan, serta telah dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.

Dia juga juga menjelaskan manfaat pembentukan holding UMi. Bagi perusahaan, holding ini dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas PT BRI, PT Pegadaian, dan PT PNM, meningkatkan efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan tata kelola yang lebih baik, serta penurunan cost of fund.

“Dari sisi pemerintah, holding ini akan dapat membantu untuk mencapai rasio target kredit UMKM di dalam rangka kita melayani usaha kecil menengah yang merupakan backbone penting, meningkatkan pemerataan ekonomi dari sisi akses kredit ultra mikro, menciptakan lapangan kerja dan bisnis baru, memperluas kerangka sistem finansial Indonesia melalui integrasi layanan keuangan yang strategis, dan efisiensi dari tata kelola BUMN,” paparnya.

Tidak hanya perusahaan dan pemerintah yang akan mendapatkan manfaat, tetapi masyarakat juga akan dapat merasakan manfaat dari pembentukan holding UMi ini, seperti kemudahan akses layanan keuangan formal, mengurangi biaya pendanaan usaha UMi, meningkatkan taraf hidup, serta meningkatkan literasi keuangan nasional.

baca juga

Pada akhir rapat tersebut, Komisi XI dan Sri Mulyani sepakat untuk menyampaikan dokumen terkait pembentukan holding Ultra Mikro beserta Key Performance Indicators (KPI) yang akan dibahas kembali para raker selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Anggaran Pembiayaan Investasi Rp 184 Triliun di 2021

Pemerintah Siapkan Anggaran Pembiayaan Investasi Rp 184 Triliun di 2021

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 20:36 WIB

Sri Mulyani Ingin PMN Buat BUMN untuk Kesejahteraan Negara dan Bangsa

Sri Mulyani Ingin PMN Buat BUMN untuk Kesejahteraan Negara dan Bangsa

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 17:35 WIB

Komisi VI DPR Dukung Percepatan Pembentukan Holding Ultra Mikro

Komisi VI DPR Dukung Percepatan Pembentukan Holding Ultra Mikro

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 15:47 WIB

Terkini

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

×