Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

51 Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung, Ini Detailnya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 23 Februari 2021 | 12:05 WIB
51 Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung, Ini Detailnya
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Mengutip keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (23/2/2021) peraturan pelaksanaan yang pertama kali diselesaikan adalah 2 (dua) Peraturan Pemerintah (PP) terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Selanjutnya, 49 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 45 PP dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang disusun bersama-sama oleh 20 kementerian/lembaga (K/L) sesuai klasternya masing-masing.

Secara substansi, peraturan pelaksanaan tersebut dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan, yaitu pertama, Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor sebanyak 15 PP. Kedua, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 4 PP.

Ketiga, Investasi sebanyak 5 PP dan 1 Perpres. Keempat, Ketenagakerjaan sebanyak 4 PP. Kelima, fasilitas fiskal sebanyak 3 PP. Keenam, penataan ruang sebanyak 3 PP dan 1 Perpres. Ketujuh, Lahan dan Hak Atas Tanah sebanyak 5 PP. Kedelapan, Lingkungan Hidup sejumlah 1 PP.

Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan sebanyak 5 PP dan 1 Perpres. Kesepuluh untuk Kawasan Ekonomi sebanyak 2 PP. Kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah sejumlah 1 Perpres.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3 persen pada tahun 2021 ini,” kata Airlangga.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 13:28 WIB

Jokowi Tetapkan 45 PP dan 4 Perpres sebagai Peraturan Pelaksana UU Ciptaker

Jokowi Tetapkan 45 PP dan 4 Perpres sebagai Peraturan Pelaksana UU Ciptaker

News | Minggu, 21 Februari 2021 | 16:49 WIB

Kasus Aktif Covid-19 Menurun 17,27 Persen Dalam Sepekan Terakhir

Kasus Aktif Covid-19 Menurun 17,27 Persen Dalam Sepekan Terakhir

News | Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:00 WIB

Terkini

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

Kaltim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:27 WIB

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:24 WIB

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:23 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua

Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:17 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:16 WIB

Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat

Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:15 WIB

BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?

BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:15 WIB

Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026

Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:15 WIB

×