Ia menambahkan, di dalam Nationally Determined Contribution atau NDC Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan sistem pembangunan rendah karbon dan tangguh iklim dengan target penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030 dibanding emisi baseline (BaU) melalui upaya sendiri dan sampai 41% dengan dukungan internasional.
“Keberhasilan pelaksanaan NDC tidak hanya menjadi tanggungjawab melekat pada pemerintah tapi juga pemerintah daerah, swasta, LSM dan para pemangku kepentingan lainnya. KLHK terus mendorong itikad dan mendukung upaya pengurangan emisi karbon oleh pelaku industri, karena upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan tidak hanya akan memberikan manfaat bagi keberlanjutan lingkungan hidup, namun juga manfaat bagi keberlangsungan industri itu sendiri,” tutupnya.