14 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan PDAM Mogok Kerja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 03 Maret 2021 | 07:41 WIB
14 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan PDAM Mogok Kerja
Ilustrasi uang gaji. (shutterstock)

Suara.com - Gara-gara tak digaji selama 14 bulan, sebanyak 25 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mogok kerja.

Dalam aksi tersebut, karyawan juga mengunci kantor instalasi pengolahan air serta mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe.

Iskandar, karyawan PDAM Ie Beusare mengatakan mogok karyawan tersebut bentuk kekecewaan kepada direktur yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.

"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," kata Iskandar ditulis Rabu (3/3/2021).

Menurut Iskandar yang selama ini menjabat Humas PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif, sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan di antara sesama karyawan.

Pihaknya juga meminta agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan. Selama ini direktur juga tidak ada keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan

"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," kata Iskandar didampingi karyawan mogok lainnya.

Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Safrial menyayangkan mogok kerja karyawan. Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," kata Safrial.

Baca Juga: Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun

Safrial menyebutkan bahwa dirinya baru saja melakukan rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini. Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp 2 miliar.

Menurut Safrial anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. Adapun total gaji karyawan yang menunggak yakni mencapai Rp 1,94 miliar atau Rp 139 juta per bulan.

"Kepada para karyawan, saya minta bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan anggaran. Proses tersebut membutuhkan waktu," kata Safrial. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI