Wajar Sri Mulyani Murka, Penerimaan Turun Pegawai Pajak Malah Terima Suap

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Maret 2021 | 14:36 WIB
Wajar Sri Mulyani Murka, Penerimaan Turun Pegawai Pajak Malah Terima Suap
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dan sakit hati dengan adanya kasus suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekecewaan Sri Mulyani terletak pada kondisi penerimaan negara yang saat ini sedang seret karena pandemi Covid-19, tapi justru pegawai pajak mendapatkan suap dari Wajib Pajak (WP).

"Apabila dugaan tersebut terbukti benar adanya, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Padahal kata Sri Mulyani saat ini negara sangat membutuhkan pundi-pundi penerimaan negara, untuk membiayai kebutuhan APBN mengatasi pandemi virus corona.

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara, dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi covid-19 jelas kita membutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan proses pemulihan ekonomi," katanya.

Tak hanya itu pundi-pundi pajak juga untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi agar pulih kembali, sehingga kata dia kasus ini sangat mengecewakan Kementerian Keuangan sendiri.

"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

baca juga

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu.

Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Dia hanya memberikan 'bocoran' bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Beri Cap Pengkhianat ke Pegawai Pajak Penerima Suap

Sri Mulyani Beri Cap Pengkhianat ke Pegawai Pajak Penerima Suap

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 14:15 WIB

Sri Mulyani Kembali Tercoreng Kasus Suap Pajak oleh Anak Buahnya

Sri Mulyani Kembali Tercoreng Kasus Suap Pajak oleh Anak Buahnya

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 09:02 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Pola Korupsi Nurhadi Menurut KPK

Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Pola Korupsi Nurhadi Menurut KPK

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:30 WIB

Terkini

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:59 WIB

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:56 WIB

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:52 WIB

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 15:50 WIB

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:46 WIB

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:44 WIB

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 15:41 WIB

Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano

Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:34 WIB

6 Zodiak yang Gampang Emosi dan Sensitif, Lengkap Tips Menghadapinya

6 Zodiak yang Gampang Emosi dan Sensitif, Lengkap Tips Menghadapinya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:34 WIB

Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah

Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 15:29 WIB

×