Sri Mulyani Beri Cap Pengkhianat ke Pegawai Pajak Penerima Suap

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Maret 2021 | 14:15 WIB
Sri Mulyani Beri Cap Pengkhianat ke Pegawai Pajak Penerima Suap
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus suap yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Atas kejadian ini Sri Mulyani mengaku kecewa dengan adanya kasus tersebut dan mengatakan itu merupakan sebuah pengkhianatan.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak mau seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Dirinya pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah.

"Kementerian Keuangan tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah membuka penyidikan terkait dugaan kasus suap pajak di DJP.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

baca juga

Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu.

Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Dia hanya memberikan 'bocoran' bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Kembali Tercoreng Kasus Suap Pajak oleh Anak Buahnya

Sri Mulyani Kembali Tercoreng Kasus Suap Pajak oleh Anak Buahnya

Bisnis | Rabu, 03 Maret 2021 | 09:02 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Pola Korupsi Nurhadi Menurut KPK

Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Pola Korupsi Nurhadi Menurut KPK

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:30 WIB

Bikin Melongo! Ini Deretan Harga Jam Tangan Mewah Nurhadi Senilai Rp 12 M

Bikin Melongo! Ini Deretan Harga Jam Tangan Mewah Nurhadi Senilai Rp 12 M

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 06:16 WIB

Terkini

Titik Api 500 Meter dari Akses Utama, Helikopter TNI AU Dikerahkan Padamkan TPA Galuga

Titik Api 500 Meter dari Akses Utama, Helikopter TNI AU Dikerahkan Padamkan TPA Galuga

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 08:27 WIB

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:27 WIB

21 Perusahaan Terlibat Karhutla Didesak Diproses Hukum, Satu di Riau

21 Perusahaan Terlibat Karhutla Didesak Diproses Hukum, Satu di Riau

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 08:26 WIB

Beras Premium Mulai Langka, Bulog Distribusi 75.000 Ton ke Ritel Modern

Beras Premium Mulai Langka, Bulog Distribusi 75.000 Ton ke Ritel Modern

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 08:24 WIB

Riset Ungkap Dampak Produk Tembakau Dipanaskan ke Kualitas Udara

Riset Ungkap Dampak Produk Tembakau Dipanaskan ke Kualitas Udara

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 08:21 WIB

Cara Menghitung Diskon dan Harga Akhir Setelah Diskon, Lengkap dengan Contohnya

Cara Menghitung Diskon dan Harga Akhir Setelah Diskon, Lengkap dengan Contohnya

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 08:20 WIB

Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Kembali Normal Pasca Erupsi Anak Krakatau

Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Kembali Normal Pasca Erupsi Anak Krakatau

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 08:16 WIB

Kenapa Toko Apple Masih Diperbanyak Saat Belanja Gadget Makin Online?

Kenapa Toko Apple Masih Diperbanyak Saat Belanja Gadget Makin Online?

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 08:10 WIB

Heboh Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Klarifikasi: Saya Bukan Penulisnya!

Heboh Buku 'Islam ala Prabowo', Yusril Klarifikasi: Saya Bukan Penulisnya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:06 WIB

Meja Kerja Bentuk L Bawa Hoki atau Malah Sial? Ini Penjelasan Pakar Feng Shui Kang Hong Kian

Meja Kerja Bentuk L Bawa Hoki atau Malah Sial? Ini Penjelasan Pakar Feng Shui Kang Hong Kian

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 08:05 WIB

×