Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Aset Tanah Milik 7 Tersangka Kasus Asabri Diblokir Kejagung

Iwan Supriyatna

Sabtu, 06 Maret 2021 | 09:28 WIB
Aset Tanah Milik 7 Tersangka Kasus Asabri Diblokir Kejagung
Logo Asabri. (Antaranews.com)

Suara.com - Aset-aset tanah persil (bidang) milik tujuh tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri (Persero) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota diblokir Kejaksaan Agung.

"Upaya pemblokiran aset tanah persil milik dan atau yang terkait dengan para tersangka adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Total jumlah aset tanah yang disita berupa sertifikat hak milik maupun sertifikat hak guna bangunan sebanyak 2.323 bidang/pensil.

Aset-aset tersebut disita dari tujuh tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), yakni Sonny Widjaja (SW), Bachtiar Effendi (BE), Hari Setiono (HS), Ilham W Siregar (IWS), Lukman Purnomosidi (LP), Benny Tjokrosaputro (BTS) dan Adam Rachmat Damiri (ARD).

"Beberapa aset tanah persil yang disita sudah diajukan permohonan pemblokiran ke Kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten/kota setempat," kata Leonard.

Jumlah aset tanah terbanyak yang diblokir oleh penyidik Jampidsus Kejagung adalah milik tersangka Benny Tjockrosaputro sebanyak 2.223 bidang atau pensil yang tersebar di 3 kabupaten.

Berikutnya aset tanah milik tersangka Sonny Widjaja ada 18 bidang yang tersebar di 9 kabupaten/kota.

Adapun rincian aset-aset tanah pensil/bidang yang diblokir oleh Kejagung milik tersangka Benny Tjockrosaputro yakni di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 220 bidang/persil.

Lalu di Kabupaten Lebak berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 779 bidang/persil dan di Kabupaten Tangerang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 244 bidang/persil serta berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak satu bidang/persil.

baca juga

"Upaya pemblokiran aset tanah persil milik dan atau yang terkait dengan tersangka BTS adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi," kata Leonard.

Berikutnya aset tersangka Lukman Purnomosidi di delapan kabupaten/kota diblokir, yakni di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 21 bidang/persil dan Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 3 bidang/persil.

Aset di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 5 bidang/persil, di Kota Tengerang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Tangerang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 13 bidang/persil.

Di Kota Bekasi berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Bekasi berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Gianyar Bali berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil.

Selanjutnya di Kota Jakarta Selatan berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 4 bidang/ persil.

Aset milik tersangka Sonny Widjaja ada 18 bidang yang tersebar di 9 kabupaten/kota, yakni di Kota Semarang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Karanganyar berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Klaten berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 8 bidang/ persil, di Kabupaten Banyumas berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Boyolali berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Bandung berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil.

Selanjutnya di Kabupaten Bandung Barat berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil, di Kota Bandung berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 2 bidang/persil dan di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil.

Aset dari tersangka Adam Rachmat Damiri yang diblokir yakni, di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil dan Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 1 bidang/persil, di Kabupaten Bandung Barat berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang /persil, di Kota Bandung berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil, di Kabupaten Garut berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 7 bidang/persil dan di Kota Palembang berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/persil.

Aset tersangka Iham W Siregar yang diblokir berada di tiga kabupaten/kota berjumlah 12 bidang/pensil, yakni di Kabupaten Bogor berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 1 bidang/ persil dan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan sebanyak 6 bidang/persil.

Berikutnya di Kota Depok berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 2 bidang/persil dan di Kota Jakarta Selatan berupa Sertifikat Hak Milik sebanyak 3 bidang/persil.

Selanjutnya aset milik tersangka Heri Setiono, berada di Kota Depok sebanyak 1 bidang/persil berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Aset milik tersangka Bachtiar Effendi yang diblokir berada di Kabupaten Bekasi sebanyak 2 bidang/persil berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sehari sebelumnya, Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat dan perusahaan milik para tersangka dan melakukan penyegelan serta penyitaan.

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Ini Daftar Sitaan Kasus Asabri: Ferrari, Kapal hingga Tambang Nikel

Wow! Ini Daftar Sitaan Kasus Asabri: Ferrari, Kapal hingga Tambang Nikel

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 12:19 WIB

Kasus Asabri, 7 Petinggi Perusahaan Sekuritas Diperiksa Kejagung

Kasus Asabri, 7 Petinggi Perusahaan Sekuritas Diperiksa Kejagung

Riau | Jum'at, 26 Februari 2021 | 09:48 WIB

Telisik Kasus Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Petinggi Perusahaan Sekuritas

Telisik Kasus Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Petinggi Perusahaan Sekuritas

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 06:16 WIB

Terkini

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

×