Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Sebentar Lagi Pertamina Ambil Alih Blok Migas Rokan dari Chevron

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 07 Maret 2021 | 09:16 WIB
Sebentar Lagi Pertamina Ambil Alih Blok Migas Rokan dari Chevron
Sebagai ilustrasi: Pengelasan perdana pembangunan jaringan pipa minyak menuju Blok Rokan di Riau. (PGN)

Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tengah menyelasaikan perizinan ambil alih pengelolaan blok minyak dan gas (Migas) Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Sebanyak, 113 perizinan yang harus dituntaskan sebagai bagian dari alih kelola wilayah kerja Rokan, Riau.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam sambutannya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses perizinan alih kelola Rokan.

Ia juga menegaskan kelancaran alih transisi dan operasional Blok Rokan ini akan memberikan dampak yang sangat baik terutama bagi keuangan negara.

"Kelancaran operasi Rokan sangat bermanfaat untuk keuangan negara. Kita semua sebagai aparat pemerintah punya tanggungjawab untuk menjalankan kepentingan negara," ujar Didik dalam keterangannya, Minggu (7/3/2021).

SKK Migas berharap poses perizinan alih kelola berjalan lancar dan kegiatan operasi tidak terganggu.

Pengurusan izin akan mulai diproses dengan memenuhi semua kelengkapan administrasi dan diharapkan berlaku mulai tanggal 9 agustus 2021.

Adapun izin yang saat ini masih dikelola PT Chevon Pacific Indonesia tetap dapat digunakan sampai batas waktu masa berlakunya sebelum nantinya diperbarui Pertamina Hulu Rokan.

Berdasarkan pertemuan antara semua pemangku kepentingan dan kewenangan dalam proses perizinan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting. Pertama, inventarisasi semua izin perlu dilakukan secara komprehensif.

Kedua, pengurusan izin lingkungan dan AMDAL yang dikeluarkan oleh KLHK sebagai dasar dari perizinan lingkungan lainnya yang.menjadi kewenangan instansi daerah.

Ketiga, diperlukan pernyataan bahwa Pertamina Hulu Rokan adalah penanggungjawab atas operasi Wilayah Kerja Rokan setelah 9 Agustus 2021 sesuai dengan kontrak bagi hasilnya.

Keempat, pemerintah daerah akan memberikan dukungannya untuk percepatan proses perizinan alih kelola wilayah kerja Rokan dalam bentuk penyesuaian izin terkait.

Kelima, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi menegaskan bahwa perizinan yang berlaku saat ini akan tetap berlaku sampai dengan perizinan tersebut berakhir.

Keenam, agar diperhatikan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Cari Dana Sana-sini Penuhi Belanja Modal Rp1.288 Triliun

Pertamina Cari Dana Sana-sini Penuhi Belanja Modal Rp1.288 Triliun

Bisnis | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:22 WIB

Warga Blokir Jalan Menuju Sumur Minyak Pertamina EP di Jambi

Warga Blokir Jalan Menuju Sumur Minyak Pertamina EP di Jambi

Foto | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:02 WIB

Bety, Wanita Pembobol Dana Pensiun Pertamina Rp1,4 T Tertangkap di Kemang

Bety, Wanita Pembobol Dana Pensiun Pertamina Rp1,4 T Tertangkap di Kemang

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 11:56 WIB

Inalilahi! Rina Gunawan Meninggal di RSPP Jakarta Selatan

Inalilahi! Rina Gunawan Meninggal di RSPP Jakarta Selatan

Bogor | Selasa, 02 Maret 2021 | 20:38 WIB

Peringatan! Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Eceran Pertamini

Peringatan! Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Eceran Pertamini

Kaltim | Senin, 01 Maret 2021 | 18:17 WIB

Ahok: Pesantren dan Para Santri Penting Mengerti Saham

Ahok: Pesantren dan Para Santri Penting Mengerti Saham

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 19:56 WIB

Tingkatkan Konektivitas, PHM Resmikan Suplai Gas ke Kilang RU V Balikpapan

Tingkatkan Konektivitas, PHM Resmikan Suplai Gas ke Kilang RU V Balikpapan

Kaltim | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:26 WIB

Terkini

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB