“Investasi pada jalan tol akan tetap dilakukan karena salah satu peran Waskita adalah sebagai agen pembangunan.” kata Destiawan.
Salah satu transformasi yang dilakukan mencakup digitalisasi dan inovasi metode kerja.
“Dengan penerapan teknologi informasi dan pengembangan metode konstruksi, kami akan mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,” jelas Destiawan.
“Pekerjaan konstruksi pun akan dapat berjalan sesuai target ataupun lebih cepat, sehingga kepuasan pemilik proyek pun meningkat.” lanjutnya.
Bentuk transformasi digital yang diterapkan melalui digital twin yang terintegrasi antara teknologi building information modeling (BIM) dan sistem informasi geospasial (GIS).
Digital twin merupakan representasi dari setiap konstruksi yang dibangun Waskita untuk disimulasikan kepada skenario dan informasi aktual di lapangan, sehingga optimalisasi dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat dan segera.
Waskita pun serius mempersiapkan seluruh sumber daya manusianya untuk menghadapi persaingan di industri yang semakin ketat melalui peningkatan kompetensi serta penguatan core values para pegawai.
“Saat ini kami memiliki sekitar 2000 orang pegawai dan sebagian besar adalah millenial,” kata Destiawan.
“Fokus kami adalah untuk mengembangkan talenta yang kami miliki,” lanjut dia.
Baca Juga: Waskita Karya Ekspansi ke Pasar Konstruksi Luar Negeri
Selain transformasi proses bisnis, Waskita pun tengah melakukan restrukturisasi keuangan melalui renegosiasi dengan para kreditur perbankan. Negosiasi telah dimulai sejak tanggal 4 Maret lalu melalui kickoff meeting dengan para perbankan.
“Kami mendapatkan dukungan Pemerintah untuk proses ini,” tutur Destiawan.
Adapun skema renegosiasi yang diajukan kepada kreditur perbankan mencakup relaksasi jatuh tempo utang, penyesuaian tingkat bunga, dan penerbitan fasilitas jangka panjang baru.
“Salah satu opsi yang sedang kami tempuh juga melalui penjaminan dari Pemerintah,” ucapnya.
Sebagai informasi, salah satu agenda RUPS Tahunan Waskita yang akan diselenggarakan pada 16 April 2021 adalah rencana mendapatkan pendanaan dengan Penjaminan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 211/PMK.08/2020.
Waskita sebagai salah satu BUMN agen pembangunan tengah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang termasuk dalam program pemulihan infrastruktur nasional.