Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 26 Triliun di 2021

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 25 Maret 2021 | 15:32 WIB
Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 26 Triliun di 2021
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut, Waskita membutuhkan tambahan fasilitas sebesar Rp 15,3 Triliun dari perbankan dan obligasi yang rencananya akan didukung penjaminan dari Pemerintah.

“Dengan penjaminan pemerintah maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat, sehingga beban bunga pinjaman akan lebih kompetitif,” jelas Destiawan.

Waskita menargetkan restrukturisasi keuangan mampu menurunkan tingkat bunga pinjaman dan menyehatkan arus kas perusahaan.

“Saat ini kinerja kami tertekan oleh beban bunga utang investasi jalan tol yang mencapai Rp 4,6 Triliun di tahun 2020,” terang Destiawan.

Guna mengendalikan beban bunga, Waskita juga akan melepas ruas-ruas tol yang telah selesai pembangunannya. Tahun ini, Waskita menargetkan pelepasan 8 hingga 9 ruas tol dengan target total nilai transaksi sekitar Rp10 Triliun.

Dengan pelepasan ruas di tahun ini, ditargetkan Waskita dapat melakukan dekonsolidasi utang mencapai Rp17 – 18 Triliun.

“Selain melalui dekonsolidasi, Waskita juga akan menggunakan hasil divestasi untuk pembayaran kewajiban kepada kreditur,” tutur Destiawan.

Manajemen Waskita menggunakan beberapa skema transaksi seperti penerbitan instrumen ekuitas, skema tukar saham (shareswap), dan skema penjualan langsung untuk memastikan divestasi dapat terlaksana tepat waktu.

PT Waskita Toll Road (“WTR”) pada 5 Maret lalu telah menandatangani 2 Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dalam rangka divestasi jalan tol. Total nilai atas 2 transaksi tersebut mencapai Rp 2,3 Triliun.

Baca Juga: Waskita Karya Ekspansi ke Pasar Konstruksi Luar Negeri

Pertama, WTR telah menandatangani PPJB untuk divestasi 20% dari total 40% kepemilikan saham pada PT Jasamarga Semarang Batang, pengelola jalan tol Semarang – Batang.

Kedua, WTR juga menandatangani PPJB untuk divestasi 30% saham pada PT Jasa Marga Kualanamu Tol, pengelola jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar. Investor untuk transaksi divestasi tersebut adalah Kings Ring Ltd.

Finalisasi atas kedua transaksi tersebut ditargetkan untuk dapat segera dilaksanakan setelah seluruh administrasi dan legalitas telah dilengkapi.

“Kami menargetkan beberapa transaksi divestasi lain akan dapat segera kami selesaikan di Triwulan 2 dan 3 ini,” terang Destiawan.

“Termasuk dengan Indonesia Investment Authority (INA) untuk kedepannya,” sambungnya.

Destiawan yakin bahwa transformasi dan strategi lain yang telah dicanangkan akan dapat membuat Waskita mengembalikan performanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI