“Kami mendapatkan dukungan Pemerintah untuk proses ini,” tutur Destiawan.
Adapun skema renegosiasi yang diajukan kepada kreditur perbankan mencakup relaksasi jatuh tempo utang, penyesuaian tingkat bunga, dan penerbitan fasilitas jangka panjang baru.
“Salah satu opsi yang sedang kami tempuh juga melalui penjaminan dari Pemerintah,” ucapnya.
Sebagai informasi, salah satu agenda RUPS Tahunan Waskita yang akan diselenggarakan pada 16 April 2021 adalah rencana mendapatkan pendanaan dengan Penjaminan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 211/PMK.08/2020.
Waskita sebagai salah satu BUMN agen pembangunan tengah mendapatkan kepercayaan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang termasuk dalam program pemulihan infrastruktur nasional.
Untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut, Waskita membutuhkan tambahan fasilitas sebesar Rp 15,3 Triliun dari perbankan dan obligasi yang rencananya akan didukung penjaminan dari Pemerintah.
“Dengan penjaminan pemerintah maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat, sehingga beban bunga pinjaman akan lebih kompetitif,” jelas Destiawan.
Waskita menargetkan restrukturisasi keuangan mampu menurunkan tingkat bunga pinjaman dan menyehatkan arus kas perusahaan.
“Saat ini kinerja kami tertekan oleh beban bunga utang investasi jalan tol yang mencapai Rp 4,6 Triliun di tahun 2020,” terang Destiawan.
Baca Juga: Waskita Karya Ekspansi ke Pasar Konstruksi Luar Negeri
Guna mengendalikan beban bunga, Waskita juga akan melepas ruas-ruas tol yang telah selesai pembangunannya. Tahun ini, Waskita menargetkan pelepasan 8 hingga 9 ruas tol dengan target total nilai transaksi sekitar Rp10 Triliun.