Komisi XI DPR: Basis Hukum Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Cukup

Senin, 29 Maret 2021 | 13:29 WIB
Komisi XI DPR: Basis Hukum Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Sudah Cukup
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami harap cakupan pembiayaan UMKM-nya dapat lebih luas, profit dapat meningkat, dan suku bunga pembiayaanya juga lebih rendah," sebutnya Dolfie.

Saat ini pemerintah terlihat semakin mantap melakukan pemberdayaan para pelaku UMKM serta ultra mikro. Kemantapan ini terlihat dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Kendal, Jawa Tengah, bersama Komisi XI DPR pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pengembangan UMKM harus didukung oleh jajarannya. Pernyataan ini disampaikan pasca Sri Mulyani dan rombongan bertemu para pelaku usaha yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan UMi.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tidak hanya siap menyediakan kredit produktif bagi pelaku usaha mikro, tapi juga secara bersamaan melakukan banyak program pendampingan.

“Program Coaching Program for New Exporters (CPNE) yang diselenggarakan oleh LPEI bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha hingga mencetak eksportir baru. Di samping itu, melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM, Pemerintah melalui LPEI, memberikan fasilitas pembiayaan dengan suku bunga bersaing yang dibutuhkan oleh pelaku usaha berorientasi ekspor untuk mengembangkan usahanya,” tulis Sri Muyani pada akun Instagram resminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI