BPJS Kesehatan dan Pegadaian Hadirkan Produk Fasilitas Gadai Peduli

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 April 2021 | 15:20 WIB
BPJS Kesehatan dan Pegadaian Hadirkan Produk Fasilitas Gadai Peduli
Penandatanganan kerja sama antaraDirektur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro dan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, Jakarta, Kamis (01/4/2021). (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta JKN - KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) mengembangkan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli.

Produk Gadai atau Pegadaian Kredit Cepat Aman (KCA) Reguler adalah pemberian kredit dengan sistem gadai bagi seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dan merupakan solusi tepat untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman. Agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, alat rumah tangga dan barang elektronik lainnya.

Sementara, Fasilitas Gadai Peduli adalah pemberian diskon sewa modal hingga 100 persen pada Produk Pegadaian KCA Reguler selama 90 hari. Fasilitas ini hanya berlaku bagi nasabah baru Produk Pegadaian KCA Reguler.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap peserta JKN - KIS bisa lebih mudah melunasi kewajibannya membayar iuran yang tertunggak. Langkah ini juga merupakan upaya kami dalam mengoptimalkan kolektabilitas iuran JKN - KIS segmen PBPU dan Bukan Pekerja,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, usai melakukan penandatanganan dengan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, Kamis (01/4/2021).

Peserta JKN - KIS yang hendak memanfaatkan layanan ini, bisa mengunjungi Kantor Pegadaian setempat dengan membawa KTP, kartu JKN-KIS, kode booking, dan barang berharga yang akan digadaikan. Selanjutnya, ia harus mengisi formulir program gadai yang disediakan oleh Pegadaian.

Petugas Pegadaian akan menaksir nilai barang yang digadai peserta JKN - KIS tersebut. Hasil gadai kemudian digunakan langsung untuk membayar tunggakan iuran JKN - KIS.

Apabila hasil gadai belum mencukupi nilai tunggakan, maka peserta JKN - KIS harus memberikan setoran tambahan kepada petugas Pegadaian, lalu peserta JKN - KIS tersebut akan menerima tanda bukti gadai barang dan tanda bukti pembayaran iurannya.

“Peserta JKN - KIS yang menggunakan layanan Produk Gadai juga akan mendapatkan benefit lebih berupa diskon sewa modal, setelah proses gadai selesai,” terang Arief.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengungkapkan, pihaknya berharap kerja sama ini bisa memberikan dorongan pada peserta JKN - KIS untuk melunasi tunggakan iurannya melalui layanan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli.

baca juga

“Saat ini, ada sekitar 17 juta orang yang menjadi nasabah kami. Kami akan segera memberikan informasi dan sosialisasi kepada para nasabah kami mengenai Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli. Kami yakin kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pegadaian maupun BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Masa Pandemi

Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Masa Pandemi

Bisnis | Rabu, 31 Maret 2021 | 20:34 WIB

Temui Wapres, Dirut BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program Donasi

Temui Wapres, Dirut BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program Donasi

Bisnis | Senin, 29 Maret 2021 | 19:13 WIB

BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah

BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah

Bisnis | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:05 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan

BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan

Bisnis | Kamis, 25 Maret 2021 | 09:22 WIB

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:55 WIB

Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK

Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK

Bisnis | Kamis, 18 Maret 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×