Menaker : Skema Pembayaran THR 2021 masih Dibahas Dekenas dan Tripnas

Fabiola Febrinastri

Selasa, 06 April 2021 | 08:21 WIB
Menaker : Skema Pembayaran THR 2021 masih Dibahas Dekenas dan Tripnas
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas). Keputusan akan akan disampaikan melalui rapat pleno Tripnas.

“Sekarang sedang dibahas di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” kata Menaker, Ida Fauziyah, usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021).

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan salah satunya oleh Tripas, yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

Pembahasan pun dilakukan dengan melibatkan saran dan masukan dari Depenas, sehingga diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik.

“Tripartit Nasional ini memberikan saran kepada Menaker untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan THR. Kami akan mendengarkan laporan dari Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Trpartit Nasional. Setelah itu baru akan dikeluarkan ketentuan melalui Surat Edaran THR," kata Ida.

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum pulih seperti sediakala sejak terjadinya pandemi Covid-19. Namun begitu, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan.

Ida menegaskan bahwa pihaknya masih mendengarkan masukan berbagai pihak.

“Tentu saja secara umum kami sampaikan bahwa THR itu adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja. Ini adalah pendapatan nonupah yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum Hari Raya Keagamaan,” terangnya.

Terkait adanya laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, Ida menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/ Kota.

baca juga

"Untuk laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Pengawas Pusat dan Pengawas Provinsi. Pada waktu itu lebih banyak soal pengaduan cara pembayaran THR, kemudian ada beberapa laporan tentang pengawasan penegakan hukumnya bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. Semuanya sudah ditindak lanjuti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bencana di NTT dan NTB, Menaker Minta BLK Lotim Kirim Bantuan Logistik

Bencana di NTT dan NTB, Menaker Minta BLK Lotim Kirim Bantuan Logistik

News | Senin, 05 April 2021 | 16:40 WIB

Ida Fauziyah Harap Masyarakat Bisa Rasakan Manfaat Program Pelatihan BLK

Ida Fauziyah Harap Masyarakat Bisa Rasakan Manfaat Program Pelatihan BLK

Bisnis | Jum'at, 02 April 2021 | 18:33 WIB

Menaker : Pandemi harus Jadi Momentum untuk Hadirkan SDM Tangguh

Menaker : Pandemi harus Jadi Momentum untuk Hadirkan SDM Tangguh

Bisnis | Jum'at, 02 April 2021 | 18:26 WIB

Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa

Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa

News | Jum'at, 02 April 2021 | 15:06 WIB

Diapresiasi karena Sejumlah Program, Kemnaker Terima Merdeka Award 2021

Diapresiasi karena Sejumlah Program, Kemnaker Terima Merdeka Award 2021

Bisnis | Kamis, 01 April 2021 | 16:00 WIB

Kemnaker : Dunia Usaha Tuntut Penyesuaian Sistem Penempatan Tenaga Kerja

Kemnaker : Dunia Usaha Tuntut Penyesuaian Sistem Penempatan Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 31 Maret 2021 | 19:39 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×