Lainnya dengan sistem tertutup, nantinya pemberian subsidi langsung diberikan kepada sang penerima masyarakat miskin yang terdapat dalam program perlindungan sosial.
Febrio mengungkapkan, pemerintah menggelontorkan porsi subsidi cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni mencapai 20 persen. Namun menurutnya, subsidi berbasis komoditas menciptakan ketidaktepatan sasaran.
Dari data yang ia miliki sebanyak 36 persen dari kelompok miskin telah menikmati subsidi LPG 3 kg. Sementara kelompok 40 persen atas ada sebanyak 39,5 persen yang menikmati, artinya lebih banyak masyarakat mampu yang lebih menikmati. Sehingga pemerintah menganggap ini sebuah ketidakadilan.
"Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan," katanya.