Pengusaha Kapal Ferry Tak Permasalahkan Larangan Operasional Transportasi

Rabu, 14 April 2021 | 18:51 WIB
Pengusaha Kapal Ferry Tak Permasalahkan Larangan Operasional Transportasi
Ilustrasi kapal Feri. [Shutterstock]

Suara.com - Pengusaha Kapal Ferry yang tergabung dalam Indonesian National Ferryowners Association (INFA) menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang pengoperasian angkutan umum pada 6-17 Mei mendatang.

Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo, tak mempermasalahkan kebijakan larangan dari pemerintah tersebut. Ia menyebut angkutan penyeberangan masih dapat beraktifitas, karena masih dapat beroperasi melayani angkutan logistik atau barang guna menjaga pasokan barang di berbagai daerah.

"Kami mendukung pengendalian angkutan penyeberangan pada sistem pembelian tiket dan pengawasan di pelabuhan penyeberangan," ujar Eddy kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Eddy melanjutkan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menghentikan sementara penjualan tiket sistem online pada tanggal 6-17 Mei 2021 di empat pelabuhan utama yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Dengan demikian penjualan tiket pada semua pelabuhan penyeberangan akan dilakukan secara manual, yang akan lebih dapat menyeleksi angkutan yang boleh diangkut atau tidak.

"Kami pelaku usaha kapal penyeberangan sudah tinggal menerima hasil seleksi dan pengawasan tersebut dan selanjutnya tinggal melayani penyeberangannya," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

Adapun, aturan tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Pelarangan operasional ini berlaku untuk semua moda transportasi, mulai darat, laut, udara, hingga kereta api.

Baca Juga: Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI