Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengusaha Kapal Ferry Tak Permasalahkan Larangan Operasional Transportasi

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Rabu, 14 April 2021 | 18:51 WIB
Pengusaha Kapal Ferry Tak Permasalahkan Larangan Operasional Transportasi
Ilustrasi kapal Feri. [Shutterstock]

Suara.com - Pengusaha Kapal Ferry yang tergabung dalam Indonesian National Ferryowners Association (INFA) menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang pengoperasian angkutan umum pada 6-17 Mei mendatang.

Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo, tak mempermasalahkan kebijakan larangan dari pemerintah tersebut. Ia menyebut angkutan penyeberangan masih dapat beraktifitas, karena masih dapat beroperasi melayani angkutan logistik atau barang guna menjaga pasokan barang di berbagai daerah.

"Kami mendukung pengendalian angkutan penyeberangan pada sistem pembelian tiket dan pengawasan di pelabuhan penyeberangan," ujar Eddy kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Eddy melanjutkan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menghentikan sementara penjualan tiket sistem online pada tanggal 6-17 Mei 2021 di empat pelabuhan utama yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Dengan demikian penjualan tiket pada semua pelabuhan penyeberangan akan dilakukan secara manual, yang akan lebih dapat menyeleksi angkutan yang boleh diangkut atau tidak.

"Kami pelaku usaha kapal penyeberangan sudah tinggal menerima hasil seleksi dan pengawasan tersebut dan selanjutnya tinggal melayani penyeberangannya," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

Adapun, aturan tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Pelarangan operasional ini berlaku untuk semua moda transportasi, mulai darat, laut, udara, hingga kereta api.

baca juga

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Masuk DIY Saat Libur Lebaran, Pemudik Harus Putar Balik

Dilarang Masuk DIY Saat Libur Lebaran, Pemudik Harus Putar Balik

Jogja | Rabu, 14 April 2021 | 18:22 WIB

Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo

Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo

Surakarta | Rabu, 14 April 2021 | 17:35 WIB

Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik

Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik

News | Rabu, 14 April 2021 | 17:16 WIB

Pintu Masuk Sumut Diperketat, Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Pintu Masuk Sumut Diperketat, Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Sumut | Rabu, 14 April 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB