Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset

Iwan Supriyatna

Selasa, 20 April 2021 | 14:38 WIB
Ini Pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, adanya kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri patut dijadikan momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Selama ini tuturnya, pemerintah tidak cukup serius dalam memdorong RUU tersebut, sehingga RUU Perampasan Aset tersebut terbengkalai dan tak kunjung disahkan sejak 2008.

"Pemerintah selama ini masih semu untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, tak kunjung dibahas bersama DPR. Makanya dengan adanya kasus BLBi, Jiawasraya, Asabri, ini harus jadi momentum untuk mendorong RUU Perampasan Aset," kata Karyono saat diskusi virtual pada Ruang Anak Muda, Selasa (20/4/2021).

Ia menilai, RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal. Tentunya hal ini juga akan memberi efek jera pada koruptor.

Selama ini imbuhnya, antara pengembalian aset atas kerugian negara tidak menemukan keselarasan dari hukuman yang ada. Sehingga tidak menimbulkan efek jera pada seseorang untuk bertindak korupsi.

"Selama ini, pengembalian aset dan beratnya hukuman tidak seimbang dengan kerugian negara. Kalau kita lihat grafik korupsi semakin meningkat, ini mengkonfirmasi bahwa hukuman kita tidak menimbulkan efek jera. misal hukuman 3 tahun pengembalian Rp 1 miliar padahal nilai kerugian negara triliunan," sesal Karyono.

Karena itu, dia meminta pemerintah agar segera melakukan pembahasan bersama DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset yang menjadi penting bagi negara.

"Kendala RUU Pernapasan Aset, selama ini tidak ada good willing dari penyelengara negara. Sekarang kita minta agar segerah disahkan denga adanya momentum kasus Jiwasraya, Asabri dan BLBI," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 Hingga Direstrukturisasi

Ini Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 Hingga Direstrukturisasi

Bisnis | Selasa, 20 April 2021 | 14:26 WIB

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Batam

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Batam

Bisnis | Selasa, 20 April 2021 | 12:25 WIB

Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak

Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak

News | Selasa, 20 April 2021 | 04:33 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB