Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

APLI Minta Konsumen Pintar Beli Produk di Perusahaan Direct Selling

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 21 April 2021 | 12:26 WIB
APLI Minta Konsumen Pintar Beli Produk di Perusahaan Direct Selling
Ilustrasi belanja online. (Shutterstock)

Suara.com - Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) meminta masyarakat untuk pintar dalam membeli produk direct selling/penjualan langsung.

APLI meminta masyarakat untuk tidak membeli produk direct selling di toko sembarangan, seperti apotik, marketplace maupun pedagang kaki lima.

Hal itu menanggapi adanya seorang penjual salah satu produk perusahaan penjualan langsung yang berurusan dengan hukum dan dihukum tujuh bulan penjara. Karena, penjual itu menjual produk bukan dari perusahaan atau jalur resmi yang telah diatur oleh peraturan dan perundangan.

"Semua produk direct selling itu tidak bisa dibeli di toko sembarangan, baik apotik, marketplace, bahkan kaki lima. Jadi harus beli ke perusahaan atau mitranya langsung," kata Sekjen APLI Ina Rachman ditulis Rabu (21/4/2021).

Dia menegaskan, dengan membeli produk direct selling di perusahaan atau mitra usaha yang terdaftar, maka konsumen bisa mengganti bila ada produk yang cacat maupun tidak sesuai.

Selain itu, pembelian produk yang didapat melalui jalur resmi, maka konsumen akan mendapatkan layanan paska pembelian seperti pendampingan dan lainnya.

"Penggantian produk oleh perusahaan direct selling itu sampai 100 persen, itu kalau benar beli langsung di perusahaan atau mitra," tegasnya.

Namun, kata dia, bila ada konsumen yang membeli produk direct selling di luar alur distribusi yang telah ditetapkan, maka perusahaan tidak bisa mengganti rugi bila ada produk yang cacat dan sebagainya.

"Jadi yang kita harapkan seperti itu, tolong konsumen beli ke perusahaan direct selling secara langsung, baik ke perusahaan atau ke mitra usaha resmi. Jangan sekali-kali membeli produk melalui saluran pembelian yang tidak resmi," ungkap dia.

Dia menambahkan, membeli produk direct selling bukan di perusahaan atau mitra usaha yang resmi, tidak hanya melanggar undang-undang (UU) yang berlaku, namun juga merugikan industri secara umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harbolnas Ramadan 2021: Jadwal, Sistem Pemberian, dan Besarnya Anggaran

Harbolnas Ramadan 2021: Jadwal, Sistem Pemberian, dan Besarnya Anggaran

News | Selasa, 20 April 2021 | 19:02 WIB

Hari Konsumen Nasional: Ini 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!

Hari Konsumen Nasional: Ini 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!

Your Say | Selasa, 20 April 2021 | 11:08 WIB

Tokopedia Ungguli Shopee Sebagai Marketplace dengan Traffic Tertinggi

Tokopedia Ungguli Shopee Sebagai Marketplace dengan Traffic Tertinggi

Lifestyle | Senin, 19 April 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB

Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik

Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:09 WIB

Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor

Rupiah Tertekan saat Fundamental Ekonomi Kokoh, Peluang Dongkrak Ekspor

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:41 WIB

Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun

Pemerintah Mau Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi, Butuh Duit Rp12,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:38 WIB

Purbaya Tak Masalah Jika Gaji Menteri Dipotong, Perkirakan Sampai 25%

Purbaya Tak Masalah Jika Gaji Menteri Dipotong, Perkirakan Sampai 25%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 17:35 WIB