APLI Minta Konsumen Pintar Beli Produk di Perusahaan Direct Selling

Iwan Supriyatna

Rabu, 21 April 2021 | 12:26 WIB
APLI Minta Konsumen Pintar Beli Produk di Perusahaan Direct Selling
Ilustrasi belanja online. (Shutterstock)

Suara.com - Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) meminta masyarakat untuk pintar dalam membeli produk direct selling/penjualan langsung.

APLI meminta masyarakat untuk tidak membeli produk direct selling di toko sembarangan, seperti apotik, marketplace maupun pedagang kaki lima.

Hal itu menanggapi adanya seorang penjual salah satu produk perusahaan penjualan langsung yang berurusan dengan hukum dan dihukum tujuh bulan penjara. Karena, penjual itu menjual produk bukan dari perusahaan atau jalur resmi yang telah diatur oleh peraturan dan perundangan.

"Semua produk direct selling itu tidak bisa dibeli di toko sembarangan, baik apotik, marketplace, bahkan kaki lima. Jadi harus beli ke perusahaan atau mitranya langsung," kata Sekjen APLI Ina Rachman ditulis Rabu (21/4/2021).

Dia menegaskan, dengan membeli produk direct selling di perusahaan atau mitra usaha yang terdaftar, maka konsumen bisa mengganti bila ada produk yang cacat maupun tidak sesuai.

Selain itu, pembelian produk yang didapat melalui jalur resmi, maka konsumen akan mendapatkan layanan paska pembelian seperti pendampingan dan lainnya.

"Penggantian produk oleh perusahaan direct selling itu sampai 100 persen, itu kalau benar beli langsung di perusahaan atau mitra," tegasnya.

Namun, kata dia, bila ada konsumen yang membeli produk direct selling di luar alur distribusi yang telah ditetapkan, maka perusahaan tidak bisa mengganti rugi bila ada produk yang cacat dan sebagainya.

"Jadi yang kita harapkan seperti itu, tolong konsumen beli ke perusahaan direct selling secara langsung, baik ke perusahaan atau ke mitra usaha resmi. Jangan sekali-kali membeli produk melalui saluran pembelian yang tidak resmi," ungkap dia.

baca juga

Dia menambahkan, membeli produk direct selling bukan di perusahaan atau mitra usaha yang resmi, tidak hanya melanggar undang-undang (UU) yang berlaku, namun juga merugikan industri secara umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harbolnas Ramadan 2021: Jadwal, Sistem Pemberian, dan Besarnya Anggaran

Harbolnas Ramadan 2021: Jadwal, Sistem Pemberian, dan Besarnya Anggaran

News | Selasa, 20 April 2021 | 19:02 WIB

Hari Konsumen Nasional: Ini 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!

Hari Konsumen Nasional: Ini 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!

Your Say | Selasa, 20 April 2021 | 11:08 WIB

Tokopedia Ungguli Shopee Sebagai Marketplace dengan Traffic Tertinggi

Tokopedia Ungguli Shopee Sebagai Marketplace dengan Traffic Tertinggi

Lifestyle | Senin, 19 April 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Bisnis Asal Malang Layani 250 Persen Lebih Banyak Pelanggan Berkat AI WhatsApp

Bisnis Asal Malang Layani 250 Persen Lebih Banyak Pelanggan Berkat AI WhatsApp

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:24 WIB

9 Fakta Film Narnia: The Magician's Nephew Karya Greta Gerwig

9 Fakta Film Narnia: The Magician's Nephew Karya Greta Gerwig

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini

Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi

Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dunia Makin Terkoneksi: Kecerdasan Buatan Diproyeksi Hapus Hambatan Bahasa Lintas Negara

Dunia Makin Terkoneksi: Kecerdasan Buatan Diproyeksi Hapus Hambatan Bahasa Lintas Negara

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

KTT Manila Bakal Panas, Krisis Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Jadi Bahasan Utama

KTT Manila Bakal Panas, Krisis Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Jadi Bahasan Utama

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

DPRD DKI Usul Satgas Sampah Tingkat Kelurahan, Pengelola Bank Sampah Diusulkan Dapat Insentif

DPRD DKI Usul Satgas Sampah Tingkat Kelurahan, Pengelola Bank Sampah Diusulkan Dapat Insentif

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

OTT KPK di BNPB, Eks Menkeu Purbaya Pernah Ingatkan Jangan Mark Up Dana Bencana

OTT KPK di BNPB, Eks Menkeu Purbaya Pernah Ingatkan Jangan Mark Up Dana Bencana

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:13 WIB

×