Mitigasi Perubahan Iklim dengan Skema Net Zero Emision

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 12:37 WIB
Mitigasi Perubahan Iklim dengan Skema Net Zero Emision
Ilustrasi perubahan iklim. [Shutterstock]

Suara.com - Kawasan hutan memiliki nilai ekologis, ekonomi, hingga nilai sosial yang tinggi bagi masyarakat. Selain sebagai sumber kehidupan, hutan berfungsi sebagai sistem penyangga biodiversitas serta memperbaiki kualitas air dan udara dan meredam kenaikan gas rumah kaca yang menjadi pemicu perubahan iklim.

Pengendalian lingkungan yang memicu perubahan iklim juga memiliki tantangan lain di masa pandemi Covid-19. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam mengatakan, di masa pandemi memang sempat terjadi penurunan emisi. Ini sejalan dengan menurunnya aktivitas ekonomi dan moblitas masyarakat.

Namun demikian, perlu diantisipasi ketika mesin perekonomian kembali dihidupkan dan aktivitas masyarakat kembali normal setelah pandemi. Terlebih bila melihat gejala di negara lain pada masa pemulihan, emisi naik signifikan harus segera diantisipasi agar tak terjadi lonjakan.

"Oleh karena itu kita mulai dibicarakan skema net zero emision, ini menjadi tantangan. Masalah ini tidak bisa lagi ditangani business as usual," ujar Medrilzam dalam webinar Earth Day Forum 2020, ditulis Kamis (21/4/2021).

Pemerintah menurutnya sudah memiliki fokus terkait masalah lingkungan dan perubaan iklim sebagaimana yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurutnya, pemerintah telah menyusun prioritas nasional terkait perubahan iklim, lingkungan hidup dan ketahahan nasional. Di dalamya ada target pencapaian emisi.

“Arah pembangunan seperti apa, isu perubahan iklim harus diantisipasi betul, karena dampaknya besar. Pemerintah sudah sangat aware bujetnya sudah ada dan rencana implementasinya,” ujar dia.

Oleh sebab itu, di dalam target pembangunan diharapkan ada keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan prioritas pembangunan rendah karbon. Namun demikian, untuk merealisasikan platform pembangunan rendah karbon dan ramah lingkungan ini perlu dukungan berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerintah daerah, masyarakat hingga dunia usaha.

“Sebenarnya ada beberapa program stimulus yang sedang disiapkan di bidang energi, perkebunan dan sebagainya. Selain berupaya menekan emisi tapi juga mendorong masyarakat dan dunia usaha bergerak dengan skema insentif ini, dan menerapkan energi terbarukan sehingga bisa mengisi satu sama lain,” kata Medrilzam.

Di sisi lain, masalah pendanaan menjadi faktor penting untuk melalukan sejumlah upaya mitigasi perubahan iklim. Pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan bertugas memobilisasi dana dalam dan luar negeri untuk membiayai program lingkungan hidup dan berperan besar dalam mencegah deforestasi, mendorong rehabilitasi lahan dan hutan, serta menurunkan emisi.

BPDLH melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan menyalurkan dana hibah untuk pemulihan iklim, menjaga kelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim.

Direktur Utama BPDLH, Kementerian Keuangan, Djoko Hendratto mengatakan dalam menjalankan tugasnya, BPDLH memiliki beberapa tantangan, salah satunya karena Indonesia saat inibelum memiliki Undang-undang (UU) khusus yang mengatur tentang trustee atau badan atau lembaga penerima dana dan masih mengadopsi UU pasar modal. Sehingga perlu sering melakukan sosialisasi ke lembaga internasional.

Adapun dalam mengukur efektivitas penggunaan dana untuk pengendalian perubahan iklim, BPDLH memiliki tiga poin utama. Pertama, jika dana bersumber dari APBN, maka poin ketepatan sasaran adalaha hal utama.

“Untuk siapa dana iti ditujukan dan untuk apa, itu yang akan kami kawal. Di sana ada ukurannya,” ujar Djoko.

Sedangkan bila dana berumber dari pendonor sudah pasti ada kesepakatan-kesepakatan tentang target dan ukurannya menerunkan emisinya seperti apa dan disetujui Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia

Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia

Bisnis | Kamis, 22 April 2021 | 07:48 WIB

Sebut Anies Cuma Narasi ke Sekjen PBB, PDIP Ungkit Soal Banjir di Jakarta

Sebut Anies Cuma Narasi ke Sekjen PBB, PDIP Ungkit Soal Banjir di Jakarta

News | Selasa, 20 April 2021 | 19:55 WIB

Cuma 2 Menit, Anies Berhasil Hipnotis Sekjen PBB Setujui Usulan Aksi Iklim

Cuma 2 Menit, Anies Berhasil Hipnotis Sekjen PBB Setujui Usulan Aksi Iklim

News | Senin, 19 April 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB