Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berhasil mempengaruhi Sekjen PBB, Antonio Gutteres terkait usulan dukungan aksi iklim.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anies dalam forum virtual bertajuk 'Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations' pada Jumat (16/4/2021) malam.
Anies hanya butuh waktu dua menit saja untuk meyakinkan Sekjen PBB menyetujui usulannya terkait dukungan aksi iklim.
Anies mengawali pidatonya dengan menekankan peran pemerintah kota untuk memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengaku Jakarta telah berkomitmen mengerjakan berbagai aksi iklim hingga menerapkan target zero emission pada 2050.
Dalam kesempatan tersebut, Anies memberikan dua usulan kepada Sekjen PBB terkait upaya yang bisa dilakukan PBB untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
"Pertama-tama, PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim," kata Anies.

Usulan kedua, Anies menyebut PBB mampu meminjamkan tangannya untuk mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi serta kebijakan.
Tak hanya itu, menuju COP 26, PBB juga dapat mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsiyektur dan struktur pendanaan yang komprehensif.
Baca Juga: Pidato Anies Baswedan Diinterupsi Sekjen PBB: Oke Saya Setuju
"Ini untuk menerjemahkan manfaat-manfaat yang diperoleh pemerintah nasional pada forum global untuk dieksekusi pada level lokal," tuturnya.