Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Super Air Jet Muncul saat Industri Penerbangan Terpuruk, Ini Kata Kemenhub

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 08:41 WIB
Super Air Jet Muncul saat Industri Penerbangan Terpuruk, Ini Kata Kemenhub
Super Air Jet.

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, memastikan pembentukan calon maskapai baru Super Air Jet masih dalam proses.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyebutkan bahwa proses pengajuan izin maskapai baru berjalan sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Saat ini, calon maskapai baru tersebut telah memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), sedangkan Air Operation Certificate (AOC) atau Sertifikat Operasi Angkutan Udara masih dalam proses penerbitan.

"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Novie dalam keterangannya,

Untuk diketahui, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) terdiri dari, Tahap Pra Permohonan, Tahap Permohonan resmi, tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan, Tahap Sertifikasi

Pengurusan penerbitan AOC pun memiliki jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan resmi diajukan.

Setelah penerbitan AOC, calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute, serta Standar Operasional Prosedur pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Ketentuan terkait dengan penyampaian SOP pelayanan kepada pengguna jasa juga harus sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Setelah melalui prosedur panjang yang harus dilaksanakan, kami harapkan, dengan adanya pembentukan maskapai baru Super Air Jet, Industri penerbangan di Indonesia dapat meningkat dan dapat bersaing dengan sehat, sehingga maskapai nasional dapat bersaing untuk selalu memenuhi syarat dan ketetapan-ketetapan yang berlaku," pungkas Novie.

Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan, maskapainya hadir untuk melayani pengangkutan penumpang berjadwal harian yang berasal dari Indonesia dan sepenuhnya dimiliki atas penyertaan modal orang lokal.

Saat ini, Super Air Jet telah memiliki kode penerbangan IU dari IATA dan SJV dari ICAO.

"Kami tengah mempersiapkan fase bersiap untuk lepas landas melalui berbagai tahapan dan prosedur yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam rangka mempersiapkan penerbangan perdana, yang dijadwalkan dalam waktu dekat," ujar Ari.

Ari mengungkapkan, alasan didirikannnya Super Air Jet karena meluhat optimisnya peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas.

Terutama, permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial.

"Fokus utama Super Air Jet menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional," ucap Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik

Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik

Otomotif | Selasa, 04 Mei 2021 | 15:30 WIB

Super Air Jet Muncul saat Industri Penerbangan Berdarah-darah

Super Air Jet Muncul saat Industri Penerbangan Berdarah-darah

Bisnis | Selasa, 04 Mei 2021 | 14:35 WIB

Masuk White List Tokyo MoU, Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Masuk White List Tokyo MoU, Keamanan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

News | Senin, 03 Mei 2021 | 13:22 WIB

Terkini

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB