Kementan Ajak Petani Gunakan Pemupukan Berimbang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 12 Mei 2021 | 07:02 WIB
Kementan Ajak Petani Gunakan Pemupukan Berimbang
Petani menebar pupuk bersubsidi di pematang sawah. [Antara/Aditya Pradana Putra]

Dalam pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi benih atau bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/atau alat dan mesin pertanian sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, pemberian subsidi sebagaimana dimaksud harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah.

“Tadi sudah panjang lebar dijelaskan bahwa jika jenisnya salah makan apa yang diharapkan tidak akan diperoleh. Begitu juga dengan jumlahnya, ternyata di daerah tertentu dengan jumlah yang banyak menghasilkan produksi yang besar,” jelasnya.

Karena itu, ia mengatakan, hal ini akan menjadi fokus Ditjen PSP kedepannya untuk merumuskan kebijakan dalam hal penyediaan pupuk subsidi agar tepat jenis, mutu dan tetap jumlah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI