Mendes PDTT Kutip Lagu Iwan Fals soal Desa, Apa Isinya?

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 19:07 WIB
Mendes PDTT Kutip Lagu Iwan Fals soal Desa, Apa Isinya?
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini, menghadiri halalbihalal secara virtual di kantor Kalibata, Senin (17/5/2021).

Lelaki yang akrab disapa Gus Menteri ini menghadiri halalbihalal dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh Ketua BUMDes di seluruh Indonesia.

Selain itu, Gus Menteri juga bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Ketua BUMDes di seluruh Indonesia walaupun secara virtual.

“Saya sangat bersyukur atas kehadirat Allah SWT, sehingga siang ini kita bisa bersilaturahmi meskipun virtual. Mudah-mudahan dengan silaturahmi kali ini, meskipun secara virtual kita mendapatkan keberkahan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Menteri menegaskan posisi BUMDes secara hukum. Menurutnya, saat ini posisi BUMDes sudah sangat kuat secara hukum, karena sudah tegas dinyatakan di Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, bahwa BUMDes adalah badan hukum.

Dengan posisi tersebut, lanjutnya, BUMDes memiliki kekuatan legal standing yang cukup bagus untuk melakukan berbagai usaha, termasuk melakukan kerja sama, kemitraan, perjanjian dengan berbagai pihak termasuk akses dana perbankan dan seterusnya.

“Semua regulasi yang ada sekarang, memosisikan BUMDes setara dengan BUMD dan BUMN, hanya saja berbeda level. Jika levelnya nasional, itu wilayahnya BUMN, tingkat provinsi dan kabupaten wilayahnya BUMD, jika levelnya desa itu wilayahnya BUMDes,” ungkapnya.

“Tetapi inti usahanya, unit usahanya yang dikelola sama. Mau bidang usaha apa saja, yang penting prinsip bagi BUMDes adalah menyejahterakan warga masyarakat desa,” sambung mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri menekankan, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan oleh warga masyarakat di desa.

“Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi adalah BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan, memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh masyarakat di desanya,” jelasnya.

Ia menegaskan, BUMDes tidak boleh menjadi pesaing, menghegemoni, apalagi dengan kehadiran BUMDes kemudian mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat.

“Itu tidak boleh. Kenapa? Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa,” tegasnya.

Gus Menteri juga mengutip lagu milik Iwan Fals yang berjudul Desa. Lagu ini mengisyaratkan jika desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota.

"Sepinya desa adalah modal utama Untuk bekerja dan mengembangkan diri," kata Gus Menteri mengutip lirik lagu Iwan Fals.

“Nah ini, liriknya Iwan Fals, maestro yang luar biasa. Kita sedang berusaha menekan urbanisasi. Bahkan kalau perlu membalik, dari urbanisasi menjadi ruralisasi,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendes PDTT Ajak Kementeriannya Urusi Desa dan Daerah Tertinggal

Mendes PDTT Ajak Kementeriannya Urusi Desa dan Daerah Tertinggal

News | Senin, 17 Mei 2021 | 14:13 WIB

Lusa Lebaran, Gus Menteri: Segera Salurkan BLT Dana Desa!

Lusa Lebaran, Gus Menteri: Segera Salurkan BLT Dana Desa!

Bisnis | Selasa, 11 Mei 2021 | 12:35 WIB

BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Turun

BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Turun

Bisnis | Selasa, 11 Mei 2021 | 05:45 WIB

Kemendes PDTT-Bank  Mandiri Perkuat Sinergi dan Kerjasama

Kemendes PDTT-Bank Mandiri Perkuat Sinergi dan Kerjasama

Bisnis | Senin, 10 Mei 2021 | 15:43 WIB

Buka saat Lebaran, Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Ketat

Buka saat Lebaran, Gus Menteri Minta Desa Wisata Terapkan Prokes Ketat

Bisnis | Minggu, 09 Mei 2021 | 01:25 WIB

Mendes PDTT ke Kukar, Bumdes Sungai Payang Masuk Kategori Terbaik Nasional

Mendes PDTT ke Kukar, Bumdes Sungai Payang Masuk Kategori Terbaik Nasional

Kaltim | Sabtu, 01 Mei 2021 | 18:18 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB