Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Corona Makin Merajalela, PPKM Mikro Berlaku Mulai 1 Juni di Semua Provinsi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:15 WIB
Corona Makin Merajalela, PPKM Mikro Berlaku Mulai 1 Juni di Semua Provinsi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)

Suara.com - Pemerintah kembali bakal memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Kita terus memonitor, dalam 1 minggu ini kita melihat ada tren peningkatan kasus. Kasus Aktif nasional, setelah turun menjadi 87.514 kasus pada 18 Mei, mengalami tren kenaikan dan per hari ini sebanyak 93.393 kasus. Walaupun masih terkontrol, namun harus meningkatkan kewaspadaan kita,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka ditulis Selasa (25/5/2021).

Meskipun kasus aktif nasional menurun -47,5 persen dari puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, namun sejak 19 Mei 2021, khususnya dalam 5 hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah kasus aktif.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mewaspadai potensi lonjakan/kenaikan kasus aktif setelah pelaksanaan libur panjang Idulfitri minggu yang lalu.

Kasus aktif 56,4 persen berasal dari Pulau Jawa dan 21,3 persen dari Pulau Sumatera. 5 provinsi dengan kasus aktif terbesar berkontribusi atas 65 persen kasus aktif tingkat nasional, antara lain yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Saat ini paling tidak terdapat 10 provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus aktif dan 24 provinsi menunjukkan penurunan. 10 provinsi yang kasus aktifnya meningkat antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Sejumlah Provinsi Non-PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara) mengalami peningkatan kasus aktif. Oleh karena itu, bagi 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat) akan mulai diterapkan PPKM Mikro pada tahap selanjutnya yaitu pada tanggal 1 s.d 14 Juni 2021.

"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," paparnya.

baca juga

Secara nasional, BOR masih berada di level yang aman yakni 31 persen. Dengan adanya kenaikan tren kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatera, menyebabkan BOR di seluruh provinsi di Sumatera (kecuali Bengkulu) lebih tinggi dibandingkan BOR nasional. BOR tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (60 persen), kemudian di Sumatera Utara (58 persen), dan diikuti di Riau (55 persen).

PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.

Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat

PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat

Kaltim | Selasa, 25 Mei 2021 | 05:07 WIB

PPKM Mikro di Kota Banjarmasin Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

PPKM Mikro di Kota Banjarmasin Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Kaltim | Minggu, 23 Mei 2021 | 23:20 WIB

Siap-siap! Warga yang Kembali Masuk Kota Balikpapan Bakal Dikasih Tanda

Siap-siap! Warga yang Kembali Masuk Kota Balikpapan Bakal Dikasih Tanda

Kaltim | Minggu, 23 Mei 2021 | 14:50 WIB

Terkini

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:18 WIB

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

×