Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan Bagi Investor

Iwan Supriyatna

Kamis, 03 Juni 2021 | 15:26 WIB
Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan Bagi Investor
Ilustrasi investor

Suara.com - Pengamat Ekonomi, Anthony Budiawan mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk menindak tegas atas sejumlah kejahatan tindak pidana di pasar modal yang selama ini telah menyebabkan keresahan bagi kalangan investor.

Menurutnya, pengusutan kasus tindak kejahatan oleh 13 manajer investasi (MI) pada kasus PT Asurasi Jiwasraya (Persero) merupakan suatu keharusan untuk menjaga kepastian hukum pada dunia investasi.

"Bukankah salah satu indikator kelayakan investasi adalah penegakan hukum," kata Anthony ditulis Kamis, (3/6/2021).

Jauh daripada itu, dengan tegaknya hukum di sektor pasar modal, menunjukan komitmen negara dalam memperbaiki iklim investasi dan memberi perlindungan pada para investor.

"Kalau pidana ya harus dihukum, dan pasti bagus untuk reputasi negara," imbuhnya.

Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengusut tidak kejahatan di sektor pasar modal, terlebih pada kasus Jiwasraya yang sudah merupakan pelanggaran pidana.

"Penegakan hukum di mana-mana menjadi prioritas utama," pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah membaca dakwaan terhadap 13 MI karena dianggap telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,157 triliun melalui pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Adapun 13 MI yang dimaksud, disangaka telah bekerjasama dengan Joko Hartono Tirto, Piter Rasiman dan Moudy Mangkey untuk membentuk reksadana khusus sebagai underlying menampung investasi Jiwasraya. Ketiga orang tersebut diyakini terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

baca juga

Hal ini bertentangan dengan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53/PMK.010/2012 tanggal 3 April 2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi serta Pasal 4 Keputusan Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Nomor 280.a.SK.U.1212 tentang Pedoman Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kemudian 13 MI diduga menerima manajemen Fee secara tidak sah yang bertentangan dengan POJK Pasal 15 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2015.

Begitupun sejumlah pejabat lama Jiwasraya, yang saat ini sudah menjadi terpidana, juga telah terbukti menerima sejumlah gratifikasi dari Benny Djokosantoso dan Heru Hidayat.

Atas perbuatannya, Jaksa menjerat 13 MI dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;

Selain itu, pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Subsidair pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun 13 MI yang dimaksud yakni; PT Pool Advista Asset Management, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi atau PT Pan Arcadia Capital, PT Pinnacle Persada Investama, PT Prospera Asset Management, PT Treasure Fund Investama Indonesia, PT Corfina Capital.

Selanjutnya, PT Millenium Danatama Indonesia atau PT Millenium Capital Management, PT OSO Manajemen Investasi, PT Maybank Asset Management, PT MNC Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Sinarmas Asset Management.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Minta Program Unggulan Gebernur Sumbar Sesuai dengan Keuangan Daerah

DPRD Minta Program Unggulan Gebernur Sumbar Sesuai dengan Keuangan Daerah

Sumbar | Kamis, 03 Juni 2021 | 13:44 WIB

Belum Ada Perkembangan di KPI Piyungan, Bupati Bantul Beri Teguran

Belum Ada Perkembangan di KPI Piyungan, Bupati Bantul Beri Teguran

Jogja | Kamis, 03 Juni 2021 | 12:02 WIB

Keuangan Islam Disebut Tercepat, Said Didu: Tapi Islamofobia yang Sedang Dibangun

Keuangan Islam Disebut Tercepat, Said Didu: Tapi Islamofobia yang Sedang Dibangun

Bekaci | Kamis, 03 Juni 2021 | 09:57 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×