LSM Asing Diminta Jangan Intervensi Industri Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna

Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:51 WIB
LSM Asing Diminta Jangan Intervensi Industri Hasil Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan revisi PP 109/2012 yang dinilai sangat memberatkan industri hasil tembakau, khususnya tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut. FSP RTMM-SPSI menolak tegas adanya revisi PP 109/2012.

Sudarto mengaku mengikuti maraknya dorongan revisi PP 109/2012. Beberapa hal yang mengkhawatirkan adalah desakan memperbesar gambar peringatan kesehatan menjadi 90%, serta larangan promosi dan iklan.

“Kami tahu bahwa Bapak Menteri Kesehatan bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat, dan kami mendukung sepenuhnya," kata Sudarto, Jumat (4/6/2021).

Namun demikian menurut Sudarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga patut mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan kelangsungan industri.

Dia menduga adanya indikasi keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing dalam kampanye antirokok di Indonesia. Padahal, LSM asing ini sama sekali tidak mengerti keadaan dan kondisi Indonesia, tetapi mereka terus memaksakan agenda organisasinya.

“Saya rasa itu kita sama-sama tahu ada dana tergulirkan untuk membiayai kampanye antirokok,” ujarnya.

Dia mengatakan, revisi PP 109/2012 akan menyebabkan para buruh IHT kehilangan lapangan pekerjaannya.

"Tenaga kerja IHT, anggota kami juga rakyat Indonesia. Kami mohonkan perhatian dari bapak Menkes bahwa Indonesia adalah negara berdaulat maka jangan terpengaruh dorongan-dorongan kelompok atau LSM asing antirokok yang mengatasnamakan kesehatan tapi tidak mempertimbangkan keadaan di Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, IHT merupakan sektor yang turut sangat memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Bahkan pada situasi pandemi prokes sektor padat karya tersebut sangat mengutamakan keselamatan pekerjanya.

baca juga

“Industri rokok kan bukan hal yang baru, sudah puluhan tahun menjadi sawah dan ladang bagi para pekerja di IHT. Sampai detik ini juga industrinya legal, jadi tolong perhatikan buruh-buruh kecil yang bekerja di sini,” katanya.

Saat ini, kata Sudarto, RTMM SPSI menaungi sebanyak 244.221 orang tenaga kerja yang sebanyak 60% adalah pekerja di IHT.

"Kami akan menyurati presiden Joko Widodo untuk menghentikan diskusi rencana revisi PP tersebut. Besar harapan kami agar ini mendapat perhatian, khususnya pekerja IHT dapat memperoleh kepastian kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecanduan Ngelem dan Rokok Ketengan, Remaja 16 Tahun Ketakutan Diciduk Polisi

Kecanduan Ngelem dan Rokok Ketengan, Remaja 16 Tahun Ketakutan Diciduk Polisi

Batam | Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:18 WIB

Jokowi Diminta Batalkan Revisi PP 109/2021 Karena Ancam Industri Hasil Tembakau

Jokowi Diminta Batalkan Revisi PP 109/2021 Karena Ancam Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:09 WIB

Meski Tanpa Tar, Rokok Elektrik Tetap Berisiko Sebabkan Kerusakan Paru

Meski Tanpa Tar, Rokok Elektrik Tetap Berisiko Sebabkan Kerusakan Paru

Health | Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:13 WIB

Terkini

John Herdman Bidik Bintang Muda Pemain Indonesia Selevel Alphonso Davies

John Herdman Bidik Bintang Muda Pemain Indonesia Selevel Alphonso Davies

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:06 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru setelah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru setelah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah

Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:00 WIB

The Final Problem: Penghormatan Indah untuk Detektif Klasik di Tahun 50-an

The Final Problem: Penghormatan Indah untuk Detektif Klasik di Tahun 50-an

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Juara 4 Kali Liga Champions Kirim Ucapan Selamat buat Timnas Indonesia

Juara 4 Kali Liga Champions Kirim Ucapan Selamat buat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Pintar Cari Uang, dari Paling Boros hingga Jago Mengatur Keuangan

Urutan Zodiak yang Paling Pintar Cari Uang, dari Paling Boros hingga Jago Mengatur Keuangan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Update Viral Petasan Maulid Nabi Pondok Pinang, Polisi Bergerak

Update Viral Petasan Maulid Nabi Pondok Pinang, Polisi Bergerak

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Visa Musisi Israel Houghton Ditolak, DPR Dukung Sikap Tegas Imigrasi

Visa Musisi Israel Houghton Ditolak, DPR Dukung Sikap Tegas Imigrasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

Sidang Daycare Little Aresha: Ketua Yayasan Akui Pernah Dibui Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:51 WIB

8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan

8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:49 WIB

×