Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

DPR Usul Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 8 Juta Tak Kena Pajak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 30 Juni 2021 | 15:16 WIB
DPR Usul Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 8 Juta Tak Kena Pajak
Ilustrasi gaji.

Suara.com - Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta dari saat ini Rp 4,5 juta per bulan.

"Kami usulkan PTKP ditingkatkan menjadi Rp 8 juta sehingga wajib pajak yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah mendapatkan insentif berupa PTKP atau nggak harus bayar pajak," kata Ecky dalam rapat secara virtual tersebut, Rabu (30/6/2021).

Ecky beralasan dengan menaikkan batas atas PTKP bisa membuat konsumsi untuk kelompok pendapatan tersebut meningkat, sehingga ujung-ujungnya lebih menggerakkan roda perekonomian.

"PTKP naik Rp 8 juta maka multiplier efek ke rumah tangga yang meningkat dan akan menumbuhkan perekonomian kita," katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah beberapa kali menaikkan PTKP untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Setidaknya, sejak 2009, pemerintah telah tiga kali mengubah ambang batas PTKP.

Pada 2009, pemerintah menaikkan ambang batas PTKP dari Rp 13,2 juta menjadi Rp15,84 juta per tahun. Angka itu kemudian naik menjadi 24,3 juta pada 2012 dan akhirnya menjadi Rp 54 juta pada 2016 atau setara Rp 4,5 juta perbulan.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan PTKP tersebut menjadi bagian dari reformasi perpajakan pada 2008-2016.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani dan Banggar Sepakati Laporan Pendahuluan RAPBN 2022, Berikut Rinciannya

Sri Mulyani dan Banggar Sepakati Laporan Pendahuluan RAPBN 2022, Berikut Rinciannya

Bisnis | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:14 WIB

Admin Twitter Ditjen Pajak Terciduk Nonton Inggris vs Jerman Pakai Link Streaming Ilegal

Admin Twitter Ditjen Pajak Terciduk Nonton Inggris vs Jerman Pakai Link Streaming Ilegal

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:45 WIB

5 Asisten Artis Punya Gaji Besar Sampai Ratusan Juta, Tak Perlu Kuliah Tinggi-tinggi

5 Asisten Artis Punya Gaji Besar Sampai Ratusan Juta, Tak Perlu Kuliah Tinggi-tinggi

Kalbar | Rabu, 30 Juni 2021 | 07:30 WIB

Terkini

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB