Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen ke Negara Rp 8,25 Triliun

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 30 Juni 2021 | 17:09 WIB
Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen ke Negara Rp 8,25 Triliun
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp8,25 triliun. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen tahun 2020 sebesar Rp588 miliar dan setoran pajak tahun 2020 sebesar Rp7,67 triliun.

Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung hari ini, Rabu (30/6/2021).

Usai RUPS 2020 tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyatakan bahwa walaupun pertumbuhan ekonomi dan bisnis pupuk pada umumnya cukup terpengaruh oleh pandemi covid-19, namun Pupuk Indonesia masih tetap bisa mencatat kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.

“Kami melakukan berbagai upaya dan langkah strategis agar tetap bisa mencapai kinerja perusahaan, walaupun di tengah pandemi Covid-19,” ujar Bakir.

Salah satu langkah strategis perusahaan di tahun 2020 adalah perubahan dari strategic holding menjadi activist holding, dimana Pupuk Indonesia sebagai holding mempunyai peran yang lebih aktif dalam kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.

“Beberapa wujud dari perubahan peran holding tersebut adalah dengan adanya sentralisasi sejumlah fungsi, seperti pemasaran, pengadaan, riset, SDM, IT, dan lain-lain,” jelas Bakir.

Perusahaan juga lebih gencar memperluas pasar ke sektor non subsidi, antara lain melalui pengembangan program Agro Solution dan juga Retail Management.

“Kami berupaya lebih mendekatkan diri dengan konsumen dan memenuhi kebutuhan petani dengan menyediakan produk-produk di luar pupuk subsidi, yang dapat membantu peningkatan produktivitas pertanian,” kata Bakir.

Upaya dan langkah strategis tersebut, lanjut Bakir, tercermin pada sejumlah kinerja operasional perusahaan tahun 2020. Seperti pendapatan yang mencapai Rp71,88 triliun.

Baca Juga: Pemprov Kepri Akan Lakukan Pemutihan Pajak, Catat Tanggalnya!

Untuk kinerja produksi, Pupuk Indonesia merealisasikan sebesar 19,38 juta ton. Jumlah ini terdiri dari produksi pupuk 12,3 juta ton dan non-pupuk 7,08 juta ton. Sedangkan total penjualan selama 2020 mencapai 14,37 juta ton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI