Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Penumpang Pesawat Cukup Tunjukan QR Code Hasil Vaksinasi Sebelum Terbang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 05 Juli 2021 | 08:54 WIB
Penumpang Pesawat Cukup Tunjukan QR Code Hasil Vaksinasi Sebelum Terbang
Ilsutrasi menggunakan QR Code melalui smartphone. [Shutterstock]

Suara.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi.

Hal ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus COVID-19.

Dalam hal ini, Kemenkes membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, upaya yang dilakukan pemerintah ini dalam rangka mendukung pelaksanaan pengecekan syarat perjalanan melalui transportasi udara di masa PPKM Darurat.

"Melalui integrasi sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar Menhub dalam keterangannya, yang ditulis Senin (5/7/2021).

Menhub menjelaskan, pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara dan maskapai, akan mendukung pelaksanaan ujicoba penerapan untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, dan turut mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik integrasi dan penggunaan aplikasi ini nantinya bisa digunakan juga di terminal bus, stasiun, dan pelabuhan," imbuhnya.

Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.

baca juga

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Pada tanggal 1 Juli juga sudah dilaunching pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan COVID-19.

Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi Pedulilindungi. Selanjutnya penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit ini rumah sakit ini diharapkan sebagaimana SE yang sudah diterbitkan oleh Pak Menteri Kesehatan ini wajib terafiliasi dengan sistem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Akan Tampung Pasien COVID-19 Jika Ada Lonjakan Kasus Corona

Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Akan Tampung Pasien COVID-19 Jika Ada Lonjakan Kasus Corona

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 08:49 WIB

PPKM Darurat, PT KAI Commuter Wajibkan Penumpang Pakai Masker Ganda

PPKM Darurat, PT KAI Commuter Wajibkan Penumpang Pakai Masker Ganda

Otomotif | Senin, 05 Juli 2021 | 08:33 WIB

Efektifkan PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Stop WNA Masuk Indonesia

Efektifkan PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Stop WNA Masuk Indonesia

News | Senin, 05 Juli 2021 | 08:28 WIB

Terkini

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB