Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 08 Juli 2021 | 13:02 WIB
Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir
Kementerian PUPR Bangun 30 Rusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 30 rumah khusus (Rusus) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, khususnya mengenai kualitas tempat tinggal.

“Rumah khusus pada dasarnya adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Pada tahun 2020 lalu kami juga membangun 30 rumah khusus untuk MBR di Riau,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Khalawi menerangkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah fokus menyediakan rumah khusus dengan target prioritas antara lain untuk masyarakat yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah, mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).

“Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus adalah adanya usulan dari pemerintah daerah atau kementerian/ Lembaga dan lokasinya milik Pemda atau K/L sesuai RTRW. Selain itu lahan matang dan di luar zonasi bencana serta tersedia sumber air bersih dan listrik dan akses ke ke Kawasan Rusus tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi menerangkan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan rumah khusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 30 unit rumah.

“Rumah khusus ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total anggaran pembangunan Rusun nelayan tersebut senilai Rp3,7 miliar” katanya.

Berdasarkan data yang ada, rumah khusus MBR tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau. Lokasi pembangunannya berada di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Rumah khusus  yang dibangun berupa rumah panggung tunggal dan memiliki luas 28 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tengah dan kamar mandi.

Pembangunan Rumah Khusus ini dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2020 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dirampungkan dalam waktu enam bulan.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah khusus ini bisa segera ditempati,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR: Program Perumahan Pemerintah Butuh Dukungan Pemda dan Swasta

PUPR: Program Perumahan Pemerintah Butuh Dukungan Pemda dan Swasta

Bisnis | Sabtu, 29 Mei 2021 | 12:48 WIB

Rusun Berbasis TOD Miliki Banyak Keuntungan, Ini Menurut PUPR

Rusun Berbasis TOD Miliki Banyak Keuntungan, Ini Menurut PUPR

Bisnis | Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:12 WIB

PUPR: Pengembangan Rumah Skala Besar di Tangerang Mendesak Dilakukan

PUPR: Pengembangan Rumah Skala Besar di Tangerang Mendesak Dilakukan

Bisnis | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:25 WIB

Masa Pandemi, PUPR Minta Layanan Informasi Perumahan pada Publik Ditingkatkan

Masa Pandemi, PUPR Minta Layanan Informasi Perumahan pada Publik Ditingkatkan

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 15:30 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Santri di Sulut

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Santri di Sulut

Bisnis | Senin, 24 Mei 2021 | 10:48 WIB

PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur

PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur

Bisnis | Sabtu, 22 Mei 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB