Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Juli 2021 | 20:34 WIB
Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?
Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan) yang berada Ragunan, Jakarta Selatan harus di segel Satgas Covid-19 karena diduga melanggar aturan PPKM Darurat yang tengah di jalankan.

Satgas Covid-19 Kementan Musyafak pun akhirnya angkat suara perihal penyegelan ini menurut dia ini hanya sebatas salah komunikasi saja atau miss comunication.

"Awalnya ini karena adanya laporan masyarakat yang bilang bahwa di Kementan itu ada ratusan orang yang positif Covid-19 tapi kantor kok masih buka," kata Musyafak saat dihubungi suara.com Kamis (8/7/2021).

Atas informasi tersebut kata Musyafak, Satgas Covid-19 pun langsung mendatangi kantor pusat Kementan dengan melakukan pengecekan informasi tersebut.

"Akhirnya Satgas Covid-19 datang dan mengecek langsung, memang ada sebagian pegawai PNS Kementan yang masuk, namun masih sesuai dengan aturan PPKM Darurat," paparnya.

Terkait dengan ratusan PNS Kementan yang positif, dirinya mengakui hal tersebut. Namun kata dia, itu merupakan akumulasi dari sejumlah kantor Kementerian Pertanian yang ada di daerah.

"Yang terpapar itu sekitar 200 orang kalau tidak salah, tapi itu tersebar di kantor-kantor yang lain, bukan hanya di kantor pusat saja, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi dan tempat lainnya," ucapnya.

Meski sudah menjelaskan duduk perkaranya kata Musyafak, Satgas Covid-19 tetap menyegel Kantor Pusat Kementerian Pertanian selama 3 hari dan memerintahkan seluruh PNS Kementan 100 persen untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Tapi kata Musyafak, tidak semua PNS Kementan bisa bekerja dari rumah, karena ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan secara virtual, seperti soal pengecekan ketersedian pangan nasional yang harus dikerjakan di lapangan.

baca juga

"Tidak semuanya, contoh karantina pangan setiap hari ada kan itu, kita harus cek itu satu-satu mulai dari produksi hingga distribusi engga boleh itu bermasalah dan siapa yang akan bertanggung jawab jika ada masalah nanti," paparnya.

Namun karena keburu disegel akhirnya pihak Kementerian Pertanian mengikuti tindak lanjut Satgas Covid-19 tersebut dengan melakukan WFH 100 persen di rumah.

"Jadi bukan awalnya ramai-ramai terus di segel, bukan yah tapi ini hanya salah komunikasi saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Keenam PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Jember Merosot 20 Persen

Hari Keenam PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Jember Merosot 20 Persen

Malang | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:25 WIB

4 Aturan Bepergian via Darat Selama PPKM Darurat

4 Aturan Bepergian via Darat Selama PPKM Darurat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:25 WIB

Tak Terapkan WFH, Pabrik Sepatu di Garut Didenda Rp 20 Juta

Tak Terapkan WFH, Pabrik Sepatu di Garut Didenda Rp 20 Juta

Jabar | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:58 WIB

CEK FAKTA: Viral Pengumuman Pertamina Tutup Seluruh SPBU Dukung PPKM Darurat, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Pengumuman Pertamina Tutup Seluruh SPBU Dukung PPKM Darurat, Benarkah?

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:20 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB