Lindungi Hak Pekerja dalam PPKM Darurat, Mediator harus Kerja Sama dengan Satgas Covid-19

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:04 WIB
Lindungi Hak Pekerja dalam PPKM Darurat, Mediator harus Kerja Sama dengan Satgas Covid-19
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan didorong untuk berkoordinasi bersama tim Satgas Pencegahan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya untuk perlindungan hak pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, tak ingin PPKM darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha.

“Kita tak ingin PPKM Darurat menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha, karenanya diperlukan kordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain, “ katanya, saat memberikan arahan dalam Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Pemberlakuan Pembatasan (PPKM) darurat dan Antisipasi dampaknya di bidang Ketenagakerjaan dengan Kadisnaker se-Jawa dan Bali secara virtual di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Kordinasi Kadisnaker Provinsi, Kabupaten/Kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM Darurat diyakininya akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangssungan usaha. Kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, Satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM Darurat, dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha.

Ida menjelaskan, meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan, namun dalam suasana saat PPKM saat ini, dibutuhkan kordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.

“Kordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan dengan adanya kunjungan-kunjungan pemeriksaan yang tak teroganisir dengan baik, “ ujarnya.

Ida menambahkan, langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan, yakni pertama tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

“Saya ingin sampaikan juga ke Kadin, Apindo, kita sepakat penting mendahulukan preventif-edukatif, “ katanya.

Langkah berikutnya bagi Pengawas Ketenagakerjaan adalah tindakan represif non justicial. Hal ini merupakan upaya pemenuhan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk kepatuhan PPKM darurat dengan cara memberikan peringatan berupa nota pemeriksaan agar perusahaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk PPKM dengan batas waktu tertentu.

“Setelah itu baru mengambil langkah represif justicial. yakni upaya paksa melalui lembaga pengadilan untuk mematuhi ketentuan peraturan UU Ketenagakerjaan termasuk ketentuan PPKM darurat dengan melakukan proses penyidikan oleh pengawas ketenagakerjaan selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), “ katanya.

baca juga

Dengan tahapan-tahapan tersebut, Ida berharap, dengan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, preventif-edukatif dan seterusnya, suasana kondusif di tengah PPKM Darurat bisa tercipta.

Ida menambahkan, PPKM Darurat membutuhkan komitmen dari semua pihak. dan lama atau tidaknya keberlangsungan PPKM Darurat sangat tergantung dari konsistensi seluruh pihak menjalankan aturan ini. Semakin tak konsisten semua pihak menjalankannya, tentu semakin lama proses PPKM Darurat ini.

“Jadi lama atau tidak, tergantung dari kita semua. Tidak hanya pemerintah, tapi juga pemda, perusahaan, pekerja, masyarakat, seluruhnya punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab sama untuk konsisten menjalankan pelaksanaan PPKM darurat tersebut,“ katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Batam Diterapkan Senin Depan, Polisi Akan Lakukan Penyekatan

PPKM Darurat Batam Diterapkan Senin Depan, Polisi Akan Lakukan Penyekatan

Batam | Sabtu, 10 Juli 2021 | 07:35 WIB

Kemhub Mencatat Penurunan Penggunaan Kendaraan Pribadi Selama PPKM Darurat

Kemhub Mencatat Penurunan Penggunaan Kendaraan Pribadi Selama PPKM Darurat

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:48 WIB

Pemkab Banyuwangi Siapkan Bansos Warga Terdampak PPKM Darurat

Pemkab Banyuwangi Siapkan Bansos Warga Terdampak PPKM Darurat

Malang | Sabtu, 10 Juli 2021 | 07:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Tiga Daerah di Kaltim Bestatus PPKM Darurat, Gubernur Isran: Kita Siap

Pemerintah Tetapkan Tiga Daerah di Kaltim Bestatus PPKM Darurat, Gubernur Isran: Kita Siap

Kaltim | Sabtu, 10 Juli 2021 | 07:00 WIB

Langgar PPKM Darurat, Polda Metro Tetapkan 70 Tersangka dan Segel 34 Kantor

Langgar PPKM Darurat, Polda Metro Tetapkan 70 Tersangka dan Segel 34 Kantor

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:19 WIB

Ganjar Evaluasi PPKM Darurat: Kurangi Pergerakan, Kunci dari Desa

Ganjar Evaluasi PPKM Darurat: Kurangi Pergerakan, Kunci dari Desa

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Juli 2021 | 22:00 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×